Update
Politik

Megawati Tegaskan PDIP Tidak Bertanggung Jawab atas Ijazah Jokowi

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menolak anggapan bahwa partainya harus bertanggung jawab terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, menegaskan bahwa verifikasi dokumen adalah...

Kalula Putri 17 August 2026 81 pembaca fajar.co.id fajar.co.id
Tokoh PDIP (dari kiri) Puan Maharani, Jokowi, Megawati Soekarnoputri, Ganjar Pranowo, dan Prananda Prabowo pada pembukaan Rakernas III PDIP. Rakernas mengusung teman Fakir Miskin dan Anak-Anak Telantar Dipelihara Oleh Negara. -Ricardo-JPNN-
Tokoh PDIP (dari kiri) Puan Maharani, Jokowi, Megawati Soekarnoputri, Ganjar Pranowo, dan Prananda Prabowo pada pembukaan Rakernas III PDIP. Rakernas mengusung teman Fakir Miskin dan Anak-Anak Telantar Dipelihara Oleh Negara. -Ricardo-JPNN-

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menanggapi isu mengenai dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Joko Widodo, dengan menyatakan bahwa partainya tidak memiliki kewajiban untuk memeriksa keabsahan dokumen tersebut. Ia mengakui bahwa Jokowi pernah menjadi bagian dari PDIP dan partainya turut berperan dalam karier politiknya, mulai dari pemilihan kepala daerah hingga menjabat sebagai Presiden RI.

Megawati menekankan bahwa meskipun PDIP adalah partai pengusung Jokowi, hal itu tidak berarti partai bertanggung jawab atas pemeriksaan dokumen persyaratan pencalonan. "Seandainya masalah pencalonan beliau dari wali kota sampai ke presiden itu bukan salah kami sebagai partai pengusung, yang salah itu Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ungkapnya.

Pentingnya Proses Administrasi dalam Pencalonan

Menurut Megawati, setiap proses pencalonan dalam pemilihan umum memiliki mekanisme administrasi yang harus diikuti. Dalam hal ini, partai politik berfungsi untuk mengusung kandidat dan berusaha memenangkan calon yang didukung. Namun, kewenangan untuk memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan calon ada pada penyelenggara pemilu.

Megawati mempertanyakan alasan mengapa isu mengenai keabsahan ijazah Jokowi kembali dikaitkan dengan PDIP. Ia berpendapat bahwa dokumen persyaratan pencalonan seharusnya sudah melalui proses pemeriksaan dan verifikasi sebelum seorang kandidat dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti pemilihan. "Kenapa? Apabila ijazah beliau itu palsu kenapa lembaga pemilu tak permasalahkan," tegasnya.

Verifikasi Sejak Awal Proses Pencalonan

Ia juga menekankan bahwa verifikasi terhadap dokumen persyaratan calon seharusnya dilakukan sejak awal proses pencalonan, bukan setelah kandidat terpilih. "KPU harusnya memverifikasi dulu benar atau tidak," ujarnya. Pernyataan Megawati ini menegaskan posisi PDIP bahwa tanggung jawab sebagai partai pengusung berbeda dengan kewenangan penyelenggara pemilu dalam memeriksa administrasi dan persyaratan calon.

Polemik mengenai dugaan keaslian ijazah Jokowi masih menjadi perhatian publik dan terus berlanjut dalam berbagai proses hukum serta perdebatan politik.

Artikel Terkait