Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, mengumumkan perluasan kerja sama dengan Kementerian Perindustrian untuk mempersiapkan pekerja migran Indonesia yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan pasar global. Langkah ini dilakukan melalui penguatan pelatihan vokasi, sertifikasi, dan pengembangan Migrant Center terintegrasi. Pembaruan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) antara kedua kementerian berlangsung di Balai Diklat Industri (BDI) pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Menteri Mukhtarudin menjelaskan bahwa pembaruan kerja sama ini memperluas cakupan sektor pelatihan dari yang sebelumnya hanya berfokus pada industri manufaktur menjadi berbagai bidang lainnya yang tersedia di lingkungan Kementerian Perindustrian. “Kalau dulu hanya manufaktur, sekarang akan memperluas ke semua sektor yang dimiliki oleh Balai Diklat Industri, yang dimiliki oleh perindustrian, baik itu berupa politeknik maupun akademi komunitas, dan termasuk SMK,” ujarnya.
Strategi Kolaborasi Antarkementerian
Menurut Mukhtarudin, kolaborasi antara kementerian merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem penyiapan pekerja migran. Hal ini mencakup pemetaan kebutuhan tenaga kerja luar negeri, pelatihan berbasis kompetensi, sertifikasi, serta fasilitasi penempatan sesuai dengan kebutuhan pemberi kerja. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Program Direktif Presiden Prabowo Subianto, yaitu SMK Go Global, yang bertujuan untuk meningkatkan kesiapan lulusan pendidikan vokasi dalam memasuki pasar kerja internasional.
“Metodologi yang kita pakai mulai dari ada demand dulu, kemudian kompetensi yang dibutuhkan seperti apa, baru kita latih seperti apa,” tambahnya. Pendekatan berbasis kebutuhan pasar ini dinilai penting agar pelatihan yang diberikan tepat sasaran dan kompetensi calon pekerja migran sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan oleh negara tujuan.
Peluang Kerja dan Kualitas Tenaga Kerja
Mukhtarudin juga menyatakan bahwa peluang kerja di luar negeri masih sangat terbuka, namun harus diimbangi dengan ketersediaan tenaga kerja Indonesia yang memiliki keterampilan sesuai dengan standar internasional. Ia menekankan bahwa pemerintah berupaya memperkuat penempatan pekerja migran pada sektor formal dan profesional melalui sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga, sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan masing-masing sektor.
Program penyiapan pekerja migran terampil ini didukung oleh pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan pemerintah juga menyiapkan skema pembiayaan penempatan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “SMK Go Global merupakan program direktif Presiden yang harus kami laksanakan. Ini merupakan program prioritas nasional yang pelaksanaannya melibatkan kementerian dan lembaga pemerintah,” ungkap Mukhtarudin.
Lebih lanjut, pembaruan MoU dan PKS mencakup pembentukan dan pengembangan Migrant Center terintegrasi di lingkungan Kementerian Perindustrian, penyelenggaraan pelatihan vokasi melalui Migrant Center dan Balai Diklat Industri, serta penguatan koordinasi dalam pemetaan peluang kerja, penyelarasan pelatihan, peningkatan kompetensi, sertifikasi, dan pertukaran data serta informasi. Mukhtarudin juga menekankan pentingnya penyelarasan kurikulum, peningkatan kualitas instruktur, penyediaan sarana praktik, dan penguatan sertifikasi agar calon pekerja migran memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri global.
Sementara itu, Menteri Perindustrian, Sarmuji, menyatakan bahwa kerja sama ini mencerminkan komitmen kedua kementerian untuk mengoptimalkan sumber daya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, khususnya calon pekerja migran. “Ini menunjukkan bahwa jajaran kabinet saat ini tidak mengedepankan ego sektoral, tetapi kita saling mengisi mana potensi-potensi yang bisa dimanfaatkan oleh beberapa kementerian untuk bekerja sama,” jelas Sarmuji.
Sarmuji menambahkan bahwa kapasitas pelatihan di Balai Diklat Industri dapat mencapai 11.000 peserta per tahun. Dalam kerja sama yang telah berjalan, terdapat sekitar 1.066 calon pekerja migran Indonesia yang direncanakan mengikuti pelatihan melalui kolaborasi kedua kementerian. Ia berharap pembaruan kerja sama ini dapat memperluas akses pelatihan bagi calon pekerja migran dengan memanfaatkan berbagai fasilitas pendidikan di bawah Kementerian Perindustrian, termasuk politeknik, sekolah menengah kejuruan, dan akademi komunitas.
“Pekerja yang terampil itu adalah delegasi Indonesia yang bisa membawa nama baik Indonesia. Sebaliknya, kalau kita mengirimkan pekerja yang tidak terampil, mungkin akan banyak masalah yang dihadapi,” pungkas Menteri Perindustrian Sarmuji. Melalui perluasan kerja sama ini, kedua kementerian berupaya membangun sistem penyiapan pekerja migran Indonesia yang lebih terintegrasi, dengan menempatkan kebutuhan pasar kerja sebagai dasar penyusunan pelatihan, sehingga calon pekerja migran memiliki kompetensi yang sesuai dan mampu bersaing di tingkat global.