Update
Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian di Selat Sunda, Temukan Life Jacket Universitas Buka Peluang bagi 8 Tim Unggulan untuk KKI dan KRTI 2026 dengan Inovasi Kapal Otonom Varuna Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian di Selat Sunda, Temukan Life Jacket Universitas Buka Peluang bagi 8 Tim Unggulan untuk KKI dan KRTI 2026 dengan Inovasi Kapal Otonom Varuna
News

Mendagri Terbitkan SE untuk Mendukung Tenaga Kesehatan dan Teknis Menjelang Aksi Protes PPPK

Surat Edaran terbaru dari Mendagri menjelang demonstrasi besar-besaran PPPK dan PPPK paruh waktu mengakomodasi kebutuhan data tenaga kesehatan dan teknis.

Arya Yudhistira 24 August 2026 59 pembaca jpnn.com jpnn.com
Menjelang Demo PPPK & PPPK Paruh Waktu, Terbit SE Mendagri Mengakomodasi Nakes-Teknis
Menjelang Demo PPPK & PPPK Paruh Waktu, Terbit SE Mendagri Mengakomodasi Nakes-Teknis

JAKARTA - Menjelang aksi demonstrasi besar-besaran yang melibatkan PPPK dan PPPK paruh waktu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Sekretaris Jenderal, Tomsi Tohir, telah menandatangani Surat Edaran Nomor: 900.1.1/6032/SJ yang diterbitkan pada 21 Agustus 2026. Surat ini ditujukan kepada seluruh kepala daerah dan berisi permintaan untuk pengumpulan data dari pemerintah daerah.

Dalam Surat Edaran tersebut, dijelaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan data mengenai belanja pegawai daerah, penting untuk melakukan pemutakhiran data terkait jumlah pegawai serta anggaran yang diperlukan untuk belanja pegawai pemerintah daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta untuk menyampaikan data mengenai jumlah pegawai, kebutuhan anggaran gaji, serta tunjangan selama satu tahun.

Detail Data yang Diperlukan

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk menyampaikan data mengenai kebutuhan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan Persetujuan Terakhir, yang mencakup: a. PNS; b. PPPK Penuh Waktu; c. PPPK Paruh Waktu; d. PPPK Penuh Waktu Guru dan Tenaga Kependidikan; e. PPPK Penuh Waktu Tenaga Kesehatan; f. PPPK Paruh Waktu Guru dan Tenaga Kependidikan; g. PPPK Paruh Waktu Tenaga Kesehatan.

Data tersebut harus disampaikan sesuai dengan format yang terlampir kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah paling lambat pada hari Rabu, 26 Agustus 2026, pukul 12.00 WIB melalui tautan yang telah disediakan. Sekjen Tomsi Tohir menekankan bahwa data yang disampaikan harus objektif, akurat, dan sesuai dengan kondisi keuangan masing-masing daerah.

Respons dari Asosiasi Pegawai

Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI), Nur Baitih, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat yang diambil oleh Kemendagri. Ia menyoroti bahwa Surat Edaran ini juga mengakomodasi tenaga teknis dalam poin b dan c.

Nur berharap agar semua PPPK dan PPPK paruh waktu dapat memantau di daerah masing-masing agar tidak ada daerah yang tertinggal. Ia menambahkan, "Harapan kami ini data real yang akan diajukan ke Kementerian Keuangan agar Pak Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bisa menyiapkan keuangannya untuk penggajian PPPK. Aamiin," tuturnya.

Artikel Terkait