Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan bahwa gaji pegawai negeri sipil (PNS) akan tetap dibayarkan melalui mekanisme transfer bank seperti yang telah diterapkan saat ini. Pernyataan ini disampaikan di tengah rencana pemerintah untuk menyalurkan gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Suahasil menegaskan, “(Pembayaran gaji ASN) akan tetap seperti sekarang, saya tetap mentransfer seperti sekarang,” saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/10).
Rencana Penyaluran Gaji Melalui Koperasi
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa usulan untuk menyalurkan gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih telah diajukan kepada Kementerian Keuangan untuk merumuskan mekanisme teknisnya. Ferry menyebutkan bahwa rencana ini ditargetkan dapat dilaksanakan tahun ini, meskipun belum ada rincian mengenai jadwal pelaksanaan, mekanisme pembayaran, atau koperasi yang akan terlibat.
Tujuan Penguatan Koperasi
Rencana penyaluran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih bertujuan untuk memperkuat layanan koperasi dan meningkatkan daya saingnya dengan lembaga perbankan nasional. Usulan ini juga berkaitan dengan Rancangan Undang-undang (RUU) Perkoperasian yang sedang dibahas di DPR, yang mencakup pembentukan badan pengawas koperasi di luar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta penambahan fungsi baru bagi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk melindungi simpanan masyarakat di koperasi.