MPR telah meminta maaf atas insiden yang terjadi dalam penilaian final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 yang berlangsung di Kalimantan Barat. Wakil Ketua MPR, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, mengungkapkan permohonan maaf tersebut dan menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dewan juri serta sistem perlombaan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” ujar Akbar kepada wartawan pada hari Senin, 11 Mei 2026. Ia menyesali insiden yang terjadi dan menilai bahwa pelaksanaan LCC Empat Pilar perlu diperbaiki secara menyeluruh, baik dari aspek teknis maupun mekanisme perlombaan.
Evaluasi Menyeluruh Diperlukan
Akbar menyatakan bahwa ada beberapa aspek yang perlu dievaluasi, mulai dari tata suara hingga mekanisme banding dalam perlombaan, agar kesalahan serupa dapat diminimalisir. Ia juga mengungkapkan bahwa ia telah menerima informasi mengenai insiden serupa yang pernah terjadi pada lomba di provinsi lain tahun lalu. “Saya melihat, Lomba Cerdas Cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa evaluasi akan dilakukan terhadap panitia pelaksana serta dewan juri untuk memastikan bahwa pelaksanaan LCC Empat Pilar di masa mendatang dapat berlangsung dengan lebih profesional dan akuntabel.
Kontroversi Penilaian Juri
Video final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR tingkat Provinsi Kalimantan Barat menjadi viral di media sosial karena adanya perbedaan penilaian dari dewan juri terhadap jawaban yang sama dari dua kelompok peserta. Dalam sebuah pertanyaan mengenai pertimbangan wajib DPR dalam memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kelompok C dari SMAN 1 Pontianak memberikan jawaban yang sama dengan kelompok B dari SMAN 1 Sambas, namun mendapat penilaian yang berbeda.
Kelompok C menjawab, “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.” Meskipun demikian, salah satu juri, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR Dyastasita, memberikan nilai minus lima untuk jawaban kelompok C. Sementara itu, kelompok B yang memberikan jawaban serupa mendapatkan nilai sempurna, yaitu 10 poin.
Menanggapi protes dari kelompok C yang menyatakan bahwa jawaban mereka identik dengan kelompok B, Dyastasita menjelaskan bahwa jawaban kelompok C tidak mencantumkan unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD). “Tadi disebutkan regu C ya, itu pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi,” jelasnya.
Di sisi lain, juri lainnya, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR Indri Wahyuni, menekankan pentingnya artikulasi yang jelas saat memberikan jawaban. Ia menegaskan bahwa juri berhak memberikan nilai minus jika peserta tidak dapat menyampaikan jawaban dengan baik. “Begini ya, kan sudah diperingatkan dari awal ya, artikulasi itu penting ya. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas,” ungkap Indri.