Munarman, seorang praktisi hukum, membahas kemungkinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon presiden dalam Pemilihan Umum 2029. Dalam pandangannya, terdapat isu hukum yang dapat menghalangi Gibran untuk mencalonkan diri. Hal ini diungkapkan Munarman dalam sebuah diskusi di kanal YouTube Forum Keadilan Madilog pada Agustus 2026.
Munarman menyoroti adanya dokumen atau keterangan terkait Gibran yang masih menjadi masalah. Ia menegaskan bahwa Gibran tidak dapat memanfaatkan dokumen tersebut untuk kepentingan pencalonan. “Kalau Gibrannya saya pastikan secara hukum tidak bisa maju. Gibran di 2029 enggak bisa nyalon karena ini palsu, ini keterangannya. Ini nggak bisa digunakan,” ujarnya.
Kaitannya dengan Pemerintahan Prabowo
Lebih lanjut, Munarman mengaitkan isu ini dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia berpendapat bahwa posisi Gibran sebagai Wakil Presiden menyebabkan beban tanggung jawab pemerintahan lebih banyak berada di tangan Prabowo. Munarman juga menilai bahwa Presiden ke-7, Joko Widodo, telah memberikan perlindungan politik bagi Gibran sehingga ia dapat menduduki jabatan Wakil Presiden. “Itulah pintarnya Jokowi dan Gibran. Gibran jadi wapres. Tapi yang tanggung jawab hukum dan politik ada pada Prabowo,” ucapnya.
Pecahnya Kelompok Relawan
Munarman juga mengamati perkembangan di kalangan relawan setelah Pilpres 2024. Ia menyatakan bahwa beberapa kelompok yang sebelumnya mendukung Prabowo-Gibran kini terpecah. Sebagian dari mereka memilih untuk fokus mendukung Gibran secara independen. “Pasca Pilpres 2024, sejumlah organ relawan yang semula menyebut diri sebagai relawan Prabowo-Gibran membelah diri. Sebagian berkumpul membentuk hanya menjadi relawannya Gibran,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kelompok-kelompok tersebut telah membangun struktur dukungan hingga ke tingkat yang lebih rendah, mencakup pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, hingga RW dan RT. Munarman menilai pembentukan struktur ini menunjukkan ambisi politik Gibran untuk maju dalam Pilpres 2029. “Ini menunjukkan begitu ambisiusnya Gibran untuk meraih kursi kepresidenan 2029,” katanya.
Di sisi lain, Munarman juga mempertanyakan peluang Prabowo untuk kembali maju dalam pemilihan presiden. “Pertanyaannya bukan apakah Gibran bisa maju atau tidak. Apakah Prabowo bisa melanjutkan bertarung lagi 2029? Pertanyaannya kan begitu,” tuturnya.
Ia menyinggung kemungkinan penggunaan dekrit jika situasi politik dianggap mendesak, menyebutkan bahwa dekrit bisa menjadi salah satu opsi bagi Prabowo untuk mengambil langkah yang disebutnya sebagai upaya “kembali ke dasar”. “Kalau Prabowo mau kembali ke dasar, jalan keluar dia adalah dekrit. Wilayah pertarungannya di situ,” katanya.
Munarman juga membandingkan dekrit yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno dengan langkah yang diambil oleh Presiden Abdurrahman Wahid. Ia berpendapat bahwa dekrit Soekarno berhasil karena didukung oleh TNI dan Polri, sementara dekrit Gus Dur gagal karena tidak mendapatkan dukungan dari kedua institusi tersebut. Pandangan Munarman ini merupakan pendapat pribadi yang disampaikan dalam diskusi politik, sedangkan syarat pencalonan presiden untuk Pilpres 2029 tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.