Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melaksanakan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP./2026 yang dikeluarkan pada 7 Mei 2026, mutasi ini mencakup pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di Polri, yang ditandatangani oleh Irjen Anwar selaku Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia.
Daftar Kapolda yang Dirotasi
Dalam mutasi ini, terdapat sembilan Kapolda yang mengalami rotasi. Proses ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas kepolisian di berbagai daerah. Berikut adalah daftar lengkap Kapolda yang dirotasi:
Pentingnya Mutasi dalam Polri
Mutasi jabatan dalam institusi kepolisian merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur organisasi dan memastikan bahwa setiap posisi diisi oleh perwira yang tepat. Langkah ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pelayanan publik dan penegakan hukum di Indonesia.