Oditur Militer II-07 Jakarta membuka kemungkinan untuk menghadirkan dokter yang menangani Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, dalam persidangan terkait kasus penyiraman air keras. Hal ini disampaikan oleh Letkol Chk Mohammad Iswadi yang menyatakan bahwa kehadiran dokter tersebut diharapkan dapat memberikan keterangan sebagai saksi ahli.
Rencana ini muncul setelah tim Oditur tidak berhasil menemui Andrie Yunus yang saat ini masih dalam proses pemulihan pasca operasi di rumah sakit. "Ke depan, kami masih akan membicarakan ini dengan pimpinan, apakah kami perlu memanggil dokter di persidangan ke depan ataukah tidak, karena kaitannya dengan kondisi," jelas Iswadi di RSCM, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/5/2026).
Pentingnya Keterangan Dokter dalam Persidangan
Iswadi menekankan bahwa kondisi medis Andrie Yunus sangat penting dalam penyusunan tuntutan terhadap para terdakwa. Oleh karena itu, keterangan dari dokter dianggap dapat memperkuat bukti yang ada dalam persidangan. "Jadi ibarat saya kalau berperang, saya ini perlu senjata, perlu amunisi. Nah, senjata dan amunisi itu dapat dari mana? Ya dari keterangan korban dan keterangan dari saksi ahli, yakni dokter," ujarnya.
Saat ini, tim Oditur hanya memiliki alat bukti berupa barang bukti, pengakuan dari terdakwa, serta keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa selama proses persidangan. "Kalau kami tidak dapat, ya kami hanya dari barang bukti dan dari pengakuan terdakwa serta saksi-saksi yang sudah kami periksa. Itu saja," tambah Iswadi.
Kunjungan ke Rumah Sakit yang Gagal
Tim Oditur Militer sebelumnya telah berusaha menjenguk Andrie Yunus di rumah sakit, namun kunjungan tersebut tidak dapat dilaksanakan karena Andrie menolak untuk ditemui. Selain itu, kondisi medisnya juga belum memungkinkan untuk melakukan pertemuan, mengingat ia baru saja menjalani operasi keenam. "Tadi informasi dari manajemen rumah sakit, ini harus posisi statis. Kalau bergerak sedikit, nanti operasinya akan gagal," kata Iswadi.
Meskipun gagal bertemu dengan Andrie, Iswadi mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit telah memberikan kemungkinan untuk berkomunikasi dengan dokter yang merawat Andrie melalui prosedur resmi. "Barangkali nanti kami bersurat kepada pihak rumah sakit, karena pihak rumah sakit juga memberikan akses kepada kami untuk bertemu dengan dokter," ungkapnya.
Iswadi menambahkan, jika mendapat instruksi dari pimpinan Oditurat Militer, pihaknya akan segera meminta keterangan dari dokter mengenai kondisi terbaru Andrie Yunus sebelum menyusun tuntutan terhadap para terdakwa. "Kalau memang nanti kami diperintahkan untuk bertemu dokter, nanti kami akan menemui dokter untuk menanyakan kondisi terakhir saudara Andre Yunus sebelum kami membuat tuntutan," tutup Iswadi.