JAKARTA - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto telah menginstruksikan pelaksanaan operasi bersih-bersih yang besar-besaran di sejumlah lokasi yang dikenal sebagai "kampung narkoba" di berbagai kota besar di Indonesia. Tindakan tegas ini melibatkan ratusan personel dari TNI, BNN, dan pemerintah daerah, sebagai bagian dari program 100 hari pertama Kapolri untuk menunjukkan bahwa negara tidak boleh kalah dari para bandar narkoba.
Jenderal Suyudi menyatakan, "Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah makin masif. Caranya, ya, kami harus lebih masif dalam bertindak. Negara tidak boleh kalah dengan bandar narkoba," saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta.
Awal Operasi di Jakarta
Operasi ini dimulai pada Jumat, 9 Oktober 2026, ketika 700 personel gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, BNN, TNI, dan Satpol PP mengepung Kampung Ambon di Cengkareng serta Kampung Boncos di Palmerah, Jakarta Barat. Dalam operasi di dua lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 24 orang beserta barang bukti seperti sabu, ganja, timbangan digital, dan alat isap (bong).
Brigjen Kristian Parluhutan Siagian, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menegaskan bahwa operasi ini merupakan arahan langsung dari Presiden. Ia menambahkan bahwa jajaran kepolisian "tidak akan tidur" dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba bersama masyarakat.
Perluasan Operasi ke Berbagai Daerah
Operasi pembersihan ini kemudian meluas ke berbagai daerah di Indonesia dalam waktu tiga hari. Di Sumatra Utara, pada Minggu, 11 Oktober, sebanyak 451 personel gabungan menyisir sembilan titik rawan di Medan dan sekitarnya, mengamankan 36 orang dan menyita 102 gram sabu serta lima mesin judi dingdong.
Di Riau, tim gabungan melakukan penggerebekan di sebuah tempat hiburan malam pada Minggu dini hari, mengamankan 63 pengunjung yang terdeteksi positif amfetamin dan metamfetamin. Sementara itu, di Sulawesi Selatan, penggerebekan dramatis terjadi di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, di mana polisi berhasil menangkap 104 orang, termasuk tiga bandar narkoba. Salah satu bandar berinisial P yang bersembunyi di atap berhasil dilacak menggunakan drone.
Operasi serupa juga dilakukan oleh Kepolisian Daerah di Sulawesi Tengah, Sumatra Selatan, dan Kalimantan Tengah, yang berhasil mengamankan puluhan pengguna dan pengedar narkoba. Mantan Kepala BNN menjelaskan bahwa Polri menerapkan dua pendekatan dalam operasi ini. Bagi mereka yang terbukti sebagai pengguna atau korban, Polri akan mengarahkan mereka ke jalur rehabilitasi medis dan sosial, sementara proses hukum akan diterapkan tanpa kompromi bagi para bandar dan pengedar.
Langkah ini sejalan dengan program 100 hari pertama Jenderal Suyudi di hadapan DPR, yang menargetkan tiga capaian utama: menciptakan ruang publik yang aman, memberantas dan memulihkan kawasan narkoba, serta menanggulangi judi daring dan penipuan digital. Saat ini, Bareskrim Polri tengah mengembangkan kasus untuk mengejar jaringan hulu, termasuk penyokong dana dan pengendali utama pasokan narkoba ke kampung-kampung tersebut, demi memastikan wilayah yang telah dibersihkan tidak kembali menjadi pasar gelap narkotika.