Update
Prabowo Tekankan Pentingnya Armada Kapal Nasional untuk Pengiriman Barang Jokowi Siap Kunjungi Kupang, PSI: Masyarakat Menantikan Kehadirannya Dukungan Bank Mandiri untuk Ekosistem Mangrove di Hari Mangrove Sedunia Informasi Lengkap dan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk Jalur Mandiri PTN dan PTS BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi dalam Program Makan Bergizi Gratis Kaesang Pangarep Diprediksi Menjadi Ancaman Politik bagi PDIP Pakar Hukum Menilai Kasasi Jaksa atas Putusan Bebas Tidak Sesuai dengan KUHAP Gubernur Baru BI Minta Pelaku Pasar Tetap Tenang Setelah Perry Warjiyo Mundur Kementerian Kehutanan Tindak Tegas Pertambangan Emas Ilegal di Bolaang Mongondow Akademisi Menyatakan Penanganan Kasus Korupsi Mantan Jampidsus Harus Profesional Prabowo Tekankan Pentingnya Armada Kapal Nasional untuk Pengiriman Barang Jokowi Siap Kunjungi Kupang, PSI: Masyarakat Menantikan Kehadirannya Dukungan Bank Mandiri untuk Ekosistem Mangrove di Hari Mangrove Sedunia Informasi Lengkap dan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk Jalur Mandiri PTN dan PTS BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi dalam Program Makan Bergizi Gratis Kaesang Pangarep Diprediksi Menjadi Ancaman Politik bagi PDIP Pakar Hukum Menilai Kasasi Jaksa atas Putusan Bebas Tidak Sesuai dengan KUHAP Gubernur Baru BI Minta Pelaku Pasar Tetap Tenang Setelah Perry Warjiyo Mundur Kementerian Kehutanan Tindak Tegas Pertambangan Emas Ilegal di Bolaang Mongondow Akademisi Menyatakan Penanganan Kasus Korupsi Mantan Jampidsus Harus Profesional
News

Operasi Penertiban Juru Parkir Ilegal di Jakarta Utara Berakhir di Panti Sosial

Sebanyak enam juru parkir liar diamankan oleh Satpol PP dalam razia yang dilakukan di Jakarta Utara dan akan menjalani pembinaan di panti sosial.

Bima Candrakumara 30 June 2026 56 pembaca liputan6.com liputan6.com
Para jukir liar saat mendengarkan tausiyah dari Ketua MUI Kota Tasikmalaya KH Aminudin Bustomi, 21 Mei 2025. (Dok. Polres Tasikmalaya).
Para jukir liar saat mendengarkan tausiyah dari Ketua MUI Kota Tasikmalaya KH Aminudin Bustomi, 21 Mei 2025. (Dok. Polres Tasikmalaya).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, berhasil mengamankan enam juru parkir ilegal dalam sebuah razia gabungan yang dilaksanakan di beberapa lokasi di wilayah tersebut. Para pelanggar tersebut kemudian dibawa ke panti sosial untuk mendapatkan pembinaan.

Kepala Satpol PP Kecamatan Penjaringan, Selvi Rachmawati, menjelaskan bahwa enam orang yang terjaring dalam razia tersebut diangkut ke Kantor Kecamatan Penjaringan untuk didata sebelum akhirnya dikirim ke panti sosial. "Enam orang yang kedapatan melakukan aktivitas parkir liar diangkut ke Kantor Kecamatan Penjaringan untuk dilakukan pendataan dan selanjutnya dikirim ke panti sosial untuk dibina," ujarnya di Jakarta, pada Selasa (30/6/2026).

Detail Operasi Penegakan Peraturan

Operasi ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 yang dilaksanakan pada hari Senin, 29 Juni 2026. Razia ini menyasar beberapa lokasi, termasuk Jalan Pluit Selatan Raya, Jalan Jembatan Tiga Raya, Jalan Gedong Panjang, dan kawasan kolong Flyover Jembatan Tiga.

Dari hasil operasi, satu orang terjaring di Jalan Jembatan Tiga Raya, tiga orang di Jalan Pluit Selatan Raya, satu orang di kolong Flyover Jembatan Tiga, serta satu orang lainnya di Jalan Gedong Panjang. "Dari keenam orang yang terjaring, satu di antaranya adalah perempuan," tambah Selvi.

Pembinaan di Panti Sosial

Selvi menegaskan bahwa semua juru parkir liar tersebut akan menjalani pembinaan di panti sosial agar tidak kembali melakukan praktik parkir ilegal. "Mereka dibawa ke kecamatan dulu untuk didata baru dikirim ke panti untuk diberi pembinaan agar tidak mengulangi aktivitas parkir liar kembali," jelasnya.

Dengan adanya razia ini, diharapkan praktik parkir liar dapat diminimalisir dan masyarakat dapat lebih tertib dalam menggunakan fasilitas umum.

Artikel Terkait