JAKARTA - Ahmad Doli Kurnia Tandjung, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar, mengungkapkan bahwa partainya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Doli juga memberikan tanggapan mengenai pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut adanya “orang kepercayaan” Menteri Nusron Wahid dalam kasus tersebut.
Dia menekankan bahwa informasi mengenai dugaan tersebut masih bersifat awal. “Kami sepenuhnya menyerahkan proses ini kepada KPK. Kami percaya, KPK adalah lembaga yang independen dan kredibel untuk menuntaskan ini,” ujarnya. Doli menambahkan bahwa sebagai negara hukum, setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menunggu Perkembangan Kasus
Doli mengingatkan agar semua pihak menunggu perkembangan selanjutnya. Ia mencatat bahwa ada empat orang yang disebut sebagai ‘orang kepercayaan’, namun tidak selalu berarti bahwa mereka bertindak atas nama orang yang memberikan kepercayaan tersebut. “Lihat saja perkembangan berikutnya,” katanya.
Dia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, ia belum berkomunikasi langsung dengan Nusron Wahid, yang merupakan Ketua DPP Partai Golkar bidang keagamaan dan kerohanian. Menurut Doli, partai belum melakukan koordinasi dengan Nusron mengenai masalah ini.
Klarifikasi yang Diharapkan
Doli berharap agar Nusron Wahid segera memberikan klarifikasi kepada publik. “Sudahlah, kalau memang Saudara Nusron merasa tidak terlibat, tidak melakukan apa-apa, tidak terkait apa pun dengan orang-orang yang disebutkan itu, klarifikasi saja. Sampaikan kepada publik apa adanya,” tegas Doli.
Dengan demikian, Partai Golkar menantikan langkah selanjutnya dari KPK dan klarifikasi dari Nusron Wahid untuk menyelesaikan isu ini dengan jelas.