Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP) telah mengirimkan surat kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meminta informasi mengenai kader partai yang berpartisipasi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Surat tersebut bernomor 553/EX/DPP/VI/2026 yang diterbitkan pada 22 Juni 2026, ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun.
Tujuan Permintaan Data
Dalam surat tersebut, DPP PDIP menyatakan bahwa permintaan data ini merupakan tindak lanjut dari Surat DPP PDI Perjuangan Nomor 940/IN/DPP/II/2026 yang dikeluarkan pada 24 Februari 2026, terkait instruksi mengenai Program Makan Bergizi Gratis. Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, mengonfirmasi keberadaan surat tersebut, "Iya, benar," ujarnya saat dihubungi.
Permintaan data kepada BGN juga dianggap sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan disiplin internal partai. DPP PDIP menjelaskan, "Sehubungan dengan Surat DPP PDI Perjuangan Nomor: 940/IN/DPP/II/2026 tanggal 24 Februari 2026 perihal Instruksi Terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang antara lain menginstruksikan kepada seluruh kader Partai pada Tiga Pilar (Struktural, Legislatif, dan Eksekutif) untuk tidak memanfaatkan Program MBG guna memperoleh keuntungan finansial maupun manfaat material lainnya, serta dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan disiplin internal Partai, DPP PDI Perjuangan memohon bantuan Saudara untuk memberikan data dan informasi yang diperlukan."
Klarifikasi dan Verifikasi Internal
Dalam surat tersebut, DPP PDIP juga menyampaikan bahwa permintaan data ini dilatarbelakangi oleh adanya informasi mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program MBG yang saat ini sedang ditangani oleh aparat penegak hukum. "Sehingga diperlukan langkah-langkah klarifikasi dan verifikasi internal partai terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kader partai," jelasnya.
Secara spesifik, DPP PDI Perjuangan meminta BGN untuk memberikan tiga jenis informasi, yaitu: 1. Nama individu, badan usaha, yayasan, koperasi, atau pihak lainnya yang terlibat dalam pelaksanaan Program MBG dan diduga memiliki hubungan langsung atau tidak langsung dengan kader PDI Perjuangan pada tiga pilar (struktural, legislatif, dan eksekutif). 2. Bentuk keterlibatan pihak-pihak tersebut dalam pelaksanaan Program MBG. 3. Data pendukung lain yang relevan untuk kepentingan klarifikasi serta penegakan disiplin organisasi.