Update
Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian di Selat Sunda, Temukan Life Jacket Universitas Buka Peluang bagi 8 Tim Unggulan untuk KKI dan KRTI 2026 dengan Inovasi Kapal Otonom Varuna Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian di Selat Sunda, Temukan Life Jacket Universitas Buka Peluang bagi 8 Tim Unggulan untuk KKI dan KRTI 2026 dengan Inovasi Kapal Otonom Varuna
Politik

PDIP Minta Penjelasan Terbuka Terkait Pendidikan Gibran

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendesak agar polemik mengenai dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dijelaskan secara transparan. Mereka mempertanyakan dasar hukum dan...

Aruna Sasmita 21 August 2026 68 pembaca fajar.co.id fajar.co.id
Kader PDI Perjuangan (PDIP) Novita Gulo
Kader PDI Perjuangan (PDIP) Novita Gulo

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta agar perdebatan mengenai dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dijelaskan dengan jelas dan terbuka. PDIP menginginkan penjelasan mengenai dasar hukum serta parameter akademik yang digunakan dalam proses penyetaraan dokumen pendidikan Gibran.

Kader PDIP, Novita Gulo, menegaskan bahwa isu ini seharusnya tidak dilihat dari sudut pandang politik atau preferensi pribadi terhadap Gibran. Menurutnya, hal yang lebih penting adalah memastikan bahwa semua proses administrasi pendidikan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pernyataan Novita muncul di tengah kembali maraknya diskusi mengenai dokumen pendidikan Gibran, terutama setelah pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengadakan sayembara terkait ijazah SMA Gibran.

Pertanyaan Mengenai Dokumen Pendidikan

Novita menyoroti informasi yang menyebutkan bahwa dokumen pendidikan Gibran berasal dari program pendidikan luar negeri dengan durasi belajar sekitar enam bulan, yang kemudian diterbitkan surat penyetaraan dengan jenjang SMK. Ia meminta pemerintah untuk menjelaskan dasar hukum serta parameter akademik yang digunakan dalam proses tersebut. "Kalau benar dokumen pendidikan Gibran yang dipersoalkan publik itu berasal dari program yang hanya berlangsung sekitar enam bulan, lalu kemudian diterbitkan surat penyetaraan dengan jenjang SMK, mengapa bisa demikian? Apa dasar hukumnya? Apa parameter akademiknya?" ungkap Novita.

Selain itu, ia juga mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab di Kementerian Pendidikan atas penerbitan dokumen penyetaraan tersebut. "Dan siapa orang kementerian pendidikan yang bertanggung jawab menerbitkan penyetaraan tersebut?" tanyanya.

Transparansi dalam Proses Pendidikan

Novita menegaskan bahwa pertanyaan mengenai latar belakang pendidikan Gibran tidak dimaksudkan sebagai serangan pribadi. Ia berpendapat bahwa publik berhak mendapatkan penjelasan karena dokumen pendidikan tersebut berkaitan dengan persyaratan dalam kontestasi politik. "Ini bukan soal suka atau tidak suka kepada Gibran. Ini soal keadilan dan standar pendidikan di Indonesia," ujarnya.

Ia membandingkan proses penyetaraan pendidikan Gibran dengan pendidikan yang dijalani oleh pelajar Indonesia pada umumnya. "Anak-anak Indonesia sekolah bertahun-tahun mengikuti kurikulum, ujian praktik, dan berbagai persyaratan untuk mendapatkan ijazah," jelasnya. Oleh karena itu, Novita menilai penting untuk menjelaskan mekanisme penyetaraan pendidikan secara transparan agar tidak muncul kesan adanya standar yang berbeda.

Novita meminta Gibran dan pihak pemerintah terkait untuk memberikan penjelasan mengenai dokumen dan proses penyetaraan pendidikan tersebut. Menurutnya, keterbukaan sangat diperlukan, terutama karena dokumen itu berkaitan dengan pemenuhan persyaratan pendidikan dalam proses politik. "Maka ketika ada dokumen pendidikan luar negeri, kita sebagai rakyat berhak meminta penjelasan yang transparan oleh Gibran," tambahnya.

Ia menilai tidak ada alasan untuk menyembunyikan dasar hukum dan mekanisme penyetaraan jika seluruh proses telah dilakukan sesuai dengan ketentuan. "Kalau semuanya sah, buka dasar hukumnya, buka mekanismenya, dan jelaskan kepada publik," tegas Novita. Sebaliknya, ia meminta agar tindakan diambil jika nantinya ditemukan masalah administratif dalam proses tersebut. "Tapi kalau ternyata proses administrasinya cacat, tentu harus ada konsekuensi hukum dan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Novita menekankan bahwa isu ini harus ditempatkan dalam prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Ia menegaskan bahwa status sebagai pejabat negara tidak seharusnya memberikan perlakuan yang berbeda dalam pemenuhan aturan. "Karena dalam negara hukum yang kita minta bukan perlakuan istimewa, tapi perlakuan yang sama," katanya. "Jangan sampai rakyat diminta taat pada aturan, sementara pejabat negara justru dipertanyakan karena aturan yang berbeda," pungkasnya.

Polemik mengenai dokumen pendidikan Gibran kembali menjadi sorotan publik. Bagi Novita, inti dari permasalahan ini bukan hanya membuktikan benar atau salahnya tuduhan yang beredar, tetapi memastikan bahwa seluruh proses administrasi pendidikan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan aturan dan standar yang berlaku.

Artikel Terkait