Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa partainya siap untuk menjalin komunikasi politik dan berdialog dengan fraksi-fraksi lain di DPR RI dalam rangka membahas evaluasi posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan tersebut disampaikan Hasto dalam sebuah diskusi interaktif yang diadakan di kanal YouTube Sinkos Indonesia pada hari Jumat, 30 Oktober 2026.
Hasto menjelaskan bahwa PDIP, yang memiliki sekitar 18 persen kursi di parlemen, membutuhkan sinergi dan lobi politik dengan partai politik lain untuk mengambil langkah formal di legislatif. “PDIP sudah siap kalau fraksi dari partai lain mengambil sikap yang sama,” ujarnya.
Polemik Posisi Gibran dan Putusan MK
Hasto menekankan bahwa perdebatan mengenai posisi Gibran tidak bisa dipisahkan dari rekam jejak Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membahas syarat usia calon wakil presiden. Kontroversi ini juga terkait dengan persyaratan administrasi pendidikan yang dihadapi Gibran. Ia menyoroti bahwa dalam persidangan MK, tidak ditemukan dokumen fisik ijazah SMA atau yang setara.
Selain itu, Hasto mengkritik penerbitan surat keterangan penyetaraan yang dinilai terlalu cepat, hanya dalam waktu satu hari, serta regulasi KPU yang dianggap memberikan keistimewaan. Meskipun MK memutuskan bahwa permohonan dalam perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada 6 Oktober 2026 tidak dapat diterima, Hasto berpendapat bahwa fakta-fakta dalam persidangan telah menciptakan krisis legitimasi secara etis dan moral. “Etika itu di atas hukum. Ketika pelanggaran etika berat terjadi lewat akrobat hukum, itu menyentuh dasar-dasar bernegara,” kata Hasto.
Respons Terhadap Evaluasi dan Komunikasi dengan Partai Lain
Hasto juga menyamakan situasi ini dengan pelanggaran etik berat yang pernah menimpa mantan Ketua MK Anwar Usman. Sikap tegas PDIP ini telah disuarakan oleh anggota DPR RI dari fraksi tersebut. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Komarudin Watubun, bahkan menyarankan agar Gibran mengundurkan diri dari jabatannya secara ksatria.
Usulan evaluasi ini mendapat perhatian dari fraksi lain, termasuk Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mengusulkan pembentukan panitia khusus untuk menindaklanjuti hasil persidangan MK. Sekjen PKS, Denny Indrayana, juga menegaskan bahwa PKS dan PDIP merupakan kekuatan utama di parlemen yang merespons serius isu terkait ijazah tersebut.
Meski komunikasi terbuka, Hasto menegaskan bahwa PDIP tidak ingin berspekulasi mengenai respons Presiden Prabowo Subianto terkait isu pemakzulan. “Dalam politik kita enggak boleh dengan duga-duga,” katanya. Hasto percaya bahwa Presiden Prabowo akan memperhatikan aspirasi masyarakat, termasuk seruan moral dari 150 guru besar dari berbagai perguruan tinggi.
Hasto juga menilai bahwa masalah keabsahan Gibran bisa menjadi beban politik bagi Presiden Prabowo, yang saat ini fokus menghadapi tantangan fiskal yang ketat. Ia mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tertutup antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Prabowo, tidak ada pembicaraan personal mengenai Gibran. Diskusi antara kedua tokoh tersebut lebih berfokus pada dinamika geopolitik global, kebijakan pro-rakyat, dan penegakan supremasi hukum.
Hasto menegaskan bahwa langkah kritis PDIP bukanlah berdasarkan dendam atau konflik personal. “Ini bukan PDIP versus Gibran. Ini persoalan kita sebagai bangsa,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa Gibran sudah bukan bagian dari keluarga besar PDIP setelah dipecat bersama Joko Widodo dan Bobby Nasution. Meskipun bersikap kritis, Hasto memastikan bahwa PDIP tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas politik nasional agar pemerintahan dapat berjalan efektif dalam menangani masalah ekonomi rakyat.