Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menyatakan bahwa insiden keracunan yang dialami oleh penerima manfaat setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) sering kali disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap SOP. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI pada Kamis (3/9), Sudaryono menjelaskan, "Kasus keracunan yang ada itu kalau mau di-breakdown, itu 80-90 persen itu karena tidak taat SOP."
Pelanggaran Terkait Konsumsi dan Penyimpanan
Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, menambahkan bahwa pelanggaran SOP umumnya berkaitan dengan waktu konsumsi MBG setelah makanan disajikan. "Paling banyak itu SOP konsumsi waktu. Beberapa kasus sebabnya tidak paham SOP," ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran lainnya terkait dengan cara penyimpanan makanan sebelum disajikan kepada penerima manfaat, yang berhubungan dengan kapasitas dapur.
Dia menjelaskan, "Intinya kenapa ada keracunan? Sebab, ada dapur kecil dikasih yang banyak, sehingga dia adanya memasak pagi-pagi, ditaruh dulu, dia masak lagi." Sudaryono juga menyoroti bahwa ketidakpatuhan terhadap SOP masa kadaluarsa dapat menjadi penyebab keracunan yang dialami oleh penerima manfaat, terutama dalam kasus yang terjadi di Sidoarjo.
Langkah Preventif BGN
Menurutnya, insiden keracunan di Sidoarjo disebabkan oleh dapur yang memasak pada pukul 05.00 WIB, sementara BGN memberikan label bahwa makanan tersebut harus dikonsumsi sebelum jam 10.00 WIB. "Sudah tahu jam 10.00 tidak dikonsumsi, diantar sekolah di atas jam 11.00, kalau enggak salah 11.40 baru diantar ke sekolah, baru dikonsumsi sekolah jam 12.00," ungkapnya.
Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, BGN kini mewajibkan penggunaan label pada semua makanan yang disalurkan dari dapur dan memperketat pengawasan. "Sekarang kami lakukan, setiap jam 17.00 sore itu kami evaluasi. Kami yang tidak hadir langsung beri peringatan, kami ganti, kami tukar, kami copot," tutup Mas Dar.