Update
Narasi “Reformasi Jilid 2” Ramai Digulirkan, Pengamat Soroti Fenomena Fetisisme Revolusi di Kalangan Oposisi Film “Pesta Babi” Dinilai Provokatif, Kritik Muncul terhadap Narasi dan Representasi Papua MAMA YASINTA TERNYATA KORBAN PENIPUAN..? Polemik Film “Pesta Babi” Makin Memanas Seni Harus Menyatukan, Bukan Memecah Belah: Waspadai Provokasi yang Dibungkus Karya Seni Framing Negatif terhadap TNI di Ruang Digital Dinilai Menguat, Pengamat Soroti Pola Perang Opini Modern Narasi Intimidasi Tanpa Bukti di Media Sosial Dinilai Berpotensi Bangun Framing Negatif terhadap Institusi Negara Film “Pesta Babi” dan Narasi Papua: Ketika Isu HAM, Propaganda Global, dan Kepentingan Asing Kembali Dipertanyakan Dana Asing, Narasi Tandingan, dan Perang Opini Digital: Ketika Kedaulatan Negara Jadi Arena Perebutan Pengaruh Dana Asing dan Perang Narasi Digital: Dugaan Operasi Pengaruh yang Menyasar Generasi Muda Indonesia 28 Tahun Reformasi: Kritik Itu Perlu, Provokasi Itu Berbeda Narasi “Reformasi Jilid 2” Ramai Digulirkan, Pengamat Soroti Fenomena Fetisisme Revolusi di Kalangan Oposisi Film “Pesta Babi” Dinilai Provokatif, Kritik Muncul terhadap Narasi dan Representasi Papua MAMA YASINTA TERNYATA KORBAN PENIPUAN..? Polemik Film “Pesta Babi” Makin Memanas Seni Harus Menyatukan, Bukan Memecah Belah: Waspadai Provokasi yang Dibungkus Karya Seni Framing Negatif terhadap TNI di Ruang Digital Dinilai Menguat, Pengamat Soroti Pola Perang Opini Modern Narasi Intimidasi Tanpa Bukti di Media Sosial Dinilai Berpotensi Bangun Framing Negatif terhadap Institusi Negara Film “Pesta Babi” dan Narasi Papua: Ketika Isu HAM, Propaganda Global, dan Kepentingan Asing Kembali Dipertanyakan Dana Asing, Narasi Tandingan, dan Perang Opini Digital: Ketika Kedaulatan Negara Jadi Arena Perebutan Pengaruh Dana Asing dan Perang Narasi Digital: Dugaan Operasi Pengaruh yang Menyasar Generasi Muda Indonesia 28 Tahun Reformasi: Kritik Itu Perlu, Provokasi Itu Berbeda
News

Pemberdayaan UMKM di Kediwung: KKN UNS Kelompok 4 Perkenalkan Hukum Usaha dan Pembayaran Digital

KKN UNS Kelompok 4 memberikan pelatihan kepada UMKM di Dukuh Kediwung mengenai hukum usaha dan sistem pembayaran digital, guna meningkatkan pengetahuan dan kapasitas mereka.

Dewa Raka 26 March 2026 18 pembaca news.espos.id news.espos.id
Pemberdayaan UMKM di Kediwung: KKN UNS Kelompok 4 Perkenalkan Hukum Usaha dan Pembayaran Digital
news.espos.id

Kelompok 4 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sebelas Maret (UNS) telah melaksanakan program yang bertujuan untuk memberdayakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Dukuh Kediwung. Program ini berfokus pada pemahaman hukum usaha dan sistem pembayaran digital, yang sangat penting bagi para pelaku UMKM di era digital saat ini.

Dalam kegiatan tersebut, para mahasiswa KKN melakukan pendekatan langsung kepada pemilik UMKM di Kediwung, menjelaskan pentingnya pemahaman hukum dalam menjalankan usaha. "Kami ingin para pelaku UMKM di sini memahami hak dan kewajiban mereka dalam berbisnis, agar mereka dapat melindungi usaha mereka dengan lebih baik," ungkap salah satu anggota kelompok, Maria. Pendekatan ini dilakukan dengan cara yang mengedukasi dan menarik, disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan para pelaku usaha di desa tersebut.

Selain memberikan pelatihan mengenai hukum usaha, kelompok KKN ini juga mengenalkan sistem pembayaran digital kepada para pelaku UMKM. Hal ini bertujuan untuk mempermudah transaksi dan memperluas pasar mereka. "Sekarang ini, banyak konsumen yang lebih suka melakukan pembayaran secara digital. Oleh karena itu, kami berupaya agar pelaku UMKM bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi," tambah Maria.

Kegiatan ini juga melibatkan sesi tanya jawab di mana para pelaku UMKM dapat langsung mengajukan pertanyaan mengenai tantangan yang mereka hadapi, baik dalam aspek hukum maupun teknologi. Menurut salah satu pelaku UMKM, Bapak Joko, "Kami sangat terbantu dengan adanya pengetahuan ini, karena selama ini kami kurang memahami masalah hukum yang sering kali kami hadapi." Ini menunjukkan antusiasme dan kebutuhan pelaku usaha terhadap pendidikan dan informasi yang relevan dengan bidang usaha mereka.

Para mahasiswa KKN berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan pengetahuan yang berguna, tetapi juga mendorong UMKM untuk lebih percaya diri dalam menjalankan usaha mereka di tengah persaingan yang semakin ketat. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang hukum usaha dan penggunaan teknologi, diharapkan UMKM di Dukuh Kediwung dapat berkembang dan bertahan dalam jangka panjang.

Ke depan, KKN UNS Kelompok 4 merencanakan untuk melakukan evaluasi mengenai dampak dari pelatihan ini serta memberikan pendampingan lebih lanjut, agar para pelaku UMKM dapat menerapkan ilmu yang telah didapat secara efektif. Dengan demikian, program ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan yang sekali jalan, tetapi dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Kediwung.

Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait