Tim 9 dari Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, dengan mengajukan 50 pertanyaan sehubungan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada hari Kamis, 3 September. Kuasa Hukum Febrie, Febri Diansyah, menyatakan bahwa kliennya sangat kooperatif dan memberikan jawaban yang baik atas semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Febri Diansyah menambahkan bahwa jika diperlukan pemeriksaan lebih lanjut, Febrie siap untuk kembali diperiksa, baik sebagai saksi maupun tersangka, dan tetap berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang berlaku.
Pemeriksaan Terpisah dan Tersangka Lain
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menginformasikan bahwa pada hari yang sama, penyidik juga memeriksa tujuh orang, termasuk Febrie sebagai tersangka dan Nurman Herin sebagai saksi. Anang menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara terpisah dan bertujuan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya serta berdasarkan data dan barang bukti yang telah dikumpulkan.
Status Kasus dan Tersangka
Dalam kasus dugaan TPPU yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka, yaitu Febrie Adriansyah dan seorang pihak swasta, Nurman Herin. Penyidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026. Sprindik ini dikeluarkan setelah Kejaksaan Agung menerima pelimpahan berkas perkara serta barang bukti dari Polri, termasuk emas seberat 74 kilogram dan uang valuta asing yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah menerbitkan tiga sprindik setelah menerima pengalihan perkara dari Polri. Ketiga penyidikan tersebut mencakup dugaan tindak pidana korupsi serta TPPU di PT KNI, dugaan korupsi dalam tata kelola batu bara di PLTU yang diduga menyebabkan pemadaman listrik, serta dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan kasus PT Asabri. Dalam kasus PT Asabri, Febrie Adriansyah juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dan TPPU, sementara Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka TPPU.