Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan bahwa pemerintah telah mencoret 11.000 penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga terlibat dalam judi online pada triwulan pertama tahun 2026. Pencoretan ini bersifat permanen dari daftar penerima bansos.
"Untuk tahun 2026 ini ada 11.000 lebih yang kami coret di Triwulan pertama dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM (keluarga penerima manfaat) yang kami coret," ujar Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 12 Mei 2026. Jumlah ini menunjukkan penurunan drastis dibandingkan tahun sebelumnya, ketika sekitar 600.000 penerima manfaat dicoret karena terindikasi terlibat judi online.
Reaktivasi Penerima Bansos
Meskipun banyak yang dicoret, Kementerian Sosial (Kemensos) juga melakukan reaktivasi terhadap beberapa penerima manfaat yang dianggap sangat membutuhkan bantuan. Gus Ipul menjelaskan, "Kemudian ada beberapa yang kita berikan untuk menerima kembali setelah mereka melakukan reaktivasi karena memang secara data yang kami temukan, mereka melalui ground check, mereka masih sangat membutuhkan bantuan sosial."
Gus Ipul juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah memberikan informasi mengenai penerima bansos yang terindikasi judi online. Dengan adanya informasi tersebut, penyaluran bansos diharapkan dapat lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah
Menurut Gus Ipul, mayoritas penerima bansos yang terindikasi judi online berasal dari masyarakat yang termasuk dalam kategori desil 1 dan 2, yaitu kelompok miskin. Ia menambahkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan terhadap penerima bansos.
"Kami tentu mengawasi dan sekaligus memberikan pendampingan lewat pendamping-pendamping yang kami punya di setiap daerah, bekerja sama dengan pemerintah daerah," pungkas Gus Ipul.