Pemerintah Indonesia mengumumkan penghentian impor singkong, yang berdampak positif terhadap harga komoditas pangan tersebut di kalangan petani, dengan harga mencapai Rp3 ribu per kilogram. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman setelah Rapat Koordinasi Menteri Koordinator Bidang Pangan yang berlangsung di Jakarta pada hari Senin, 26 Oktober.
Amran mengungkapkan bahwa harga singkong di lapangan telah melonjak menjadi Rp3 ribu per kilogram setelah kebijakan impor dihentikan. Kebijakan ini disambut dengan antusias oleh para petani singkong yang sebelumnya telah melakukan demonstrasi terkait harga jual yang rendah.
Kenaikan Harga yang Menguntungkan Petani
“Sekarang setelah kita tutup impor, harganya (singkong) di lapangan kemarin, ini disambut gembira oleh petani singkong, Rp3 ribu per kilo,” jelas Amran. Ia menambahkan bahwa dengan kebijakan ini, petani diuntungkan karena mereka dapat terus meningkatkan produksi mereka.
Pemerintah juga menyatakan bahwa Indonesia memiliki peluang untuk mengekspor singkong ke luar negeri dalam waktu dekat. Amran menilai bahwa perubahan dari kebijakan impor menjadi ekspor dalam waktu singkat merupakan sebuah langkah yang positif. “Bahkan minggu depan insya Allah ekspor ke luar negeri. Bayangkan impor menjadi ekspor dalam waktu singkat,” tuturnya.
Peluang Ekspor dan Produksi Berkelanjutan
Amran menekankan bahwa kenaikan harga singkong ini tidak hanya memberikan keuntungan bagi petani, tetapi juga dapat mendorong mereka untuk terus berproduksi. Meskipun demikian, ia belum mengungkapkan negara tujuan untuk ekspor singkong tersebut.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan mendorong pertumbuhan sektor pertanian di Indonesia.