Pemerintah Kota Bekasi telah memulai langkah penataan perlintasan kereta api yang tidak resmi. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan mengurangi risiko kecelakaan di area tersebut.
Dalam upaya ini, Pemkot Bekasi menambah jumlah petugas di lokasi perlintasan, serta memasang pembatas untuk mengatur arus lalu lintas. Selain itu, sistem alarm peringatan dini berbasis suara juga disiapkan untuk memberikan peringatan kepada masyarakat saat kereta mendekat. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi para pengguna jalan.
Dengan penataan ini, diharapkan angka kecelakaan di perlintasan kereta tidak resmi dapat berkurang secara signifikan. Pemkot Bekasi berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi efektivitas dari langkah-langkah yang diambil, guna memastikan keselamatan masyarakat.
Ke depan, Pemkot Bekasi akan terus melakukan perbaikan dan penyesuaian sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Penataan perlintasan ini menjadi salah satu prioritas dalam program peningkatan keselamatan transportasi di wilayah tersebut.