Update
Ditengah Isu Prabowo Mau Digulingkan, Suara Tokoh Agama Justru Bikin Adem Dosen dan Mahasiswa Pilih “Pesta Panen”, Tolak Narasi “Pesta Babi” Timnas Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19, Nova Arianto Minta Pemain Jaga Fokus PURBAYA BEBERKAN PENYEBAB INVESTOR MULAI MENJAUH, BUKAN PROGRAM MGB YANG DINILAI JADI MASALAH UTAMA Kasus Andrie Yunus: Komparasi Fakta, Kronologi, dan Tuntutan Hukuman yang Menuai Sorotan Kenapa Setiap Negara yang Ingin Mandiri Selalu Menghadapi Tekanan? Belajar dari Soekarno hingga Prabowo Rahasia Pola yang Terus Diperdebatkan: Benarkah Kemandirian Ekonomi Indonesia Selalu Menghadapi Tekanan Asing? Narasi “Reformasi Jilid 2” Ramai Digulirkan, Pengamat Soroti Fenomena Fetisisme Revolusi di Kalangan Oposisi Film “Pesta Babi” Dinilai Provokatif, Kritik Muncul terhadap Narasi dan Representasi Papua MAMA YASINTA TERNYATA KORBAN PENIPUAN..? Polemik Film “Pesta Babi” Makin Memanas Ditengah Isu Prabowo Mau Digulingkan, Suara Tokoh Agama Justru Bikin Adem Dosen dan Mahasiswa Pilih “Pesta Panen”, Tolak Narasi “Pesta Babi” Timnas Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19, Nova Arianto Minta Pemain Jaga Fokus PURBAYA BEBERKAN PENYEBAB INVESTOR MULAI MENJAUH, BUKAN PROGRAM MGB YANG DINILAI JADI MASALAH UTAMA Kasus Andrie Yunus: Komparasi Fakta, Kronologi, dan Tuntutan Hukuman yang Menuai Sorotan Kenapa Setiap Negara yang Ingin Mandiri Selalu Menghadapi Tekanan? Belajar dari Soekarno hingga Prabowo Rahasia Pola yang Terus Diperdebatkan: Benarkah Kemandirian Ekonomi Indonesia Selalu Menghadapi Tekanan Asing? Narasi “Reformasi Jilid 2” Ramai Digulirkan, Pengamat Soroti Fenomena Fetisisme Revolusi di Kalangan Oposisi Film “Pesta Babi” Dinilai Provokatif, Kritik Muncul terhadap Narasi dan Representasi Papua MAMA YASINTA TERNYATA KORBAN PENIPUAN..? Polemik Film “Pesta Babi” Makin Memanas
News

Penangkapan Lima Warga Negara Indonesia oleh Tentara Israel

Lima warga negara Indonesia ditangkap oleh militer Israel saat berusaha menembus blokade Gaza dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla. Di antara mereka, empat adalah jurnalis dari media nasional.

Bima Candrakumara 19 May 2026 13 pembaca liputan6.com liputan6.com
Penangkapan Lima Warga Negara Indonesia oleh Tentara Israel
Delegasi Indonesia yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF). (Liputan6.com/Nanda Farikh Ibrahim)

Lima warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan ditangkap oleh Israel saat mencoba menembus blokade Gaza melalui misi kemanusiaan yang dikenal dengan nama Global Sumud Flotilla (GSF). Dari kelima WNI tersebut, empat di antaranya merupakan jurnalis yang bekerja untuk media nasional.

Identitas dan Kondisi Terkini WNI yang Ditangkap

Maimon Herawati, anggota Steering Committee Global Sumud Flotilla dari Indonesia, menyampaikan bahwa lima WNI yang ditangkap terdiri dari Toudy Badai Rifan dan Bambang Noroyono alias Abeng dari Republika, Rahendro Herubowo dari iNews, Andre Prasetyo dari Tempo, serta seorang relawan dari Rumah Zakat bernama Angga. “Jadi jumlah yang terkonfirmasi saat ini diculik oleh Israel lima orang, yaitu empat wartawan, Toudy dan Abeng dari Republika, Heru dari I-News, dan Andre dari Tempo. Lalu relawan kami dari Rumah Zakat, yaitu Angga,” jelas Maimon dalam sebuah pernyataan video.

Meski demikian, Maimon menyatakan bahwa kondisi para WNI tersebut diduga masih dalam keadaan aman berdasarkan video yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Israel. Namun, hingga saat ini, pihaknya belum dapat berkomunikasi langsung dengan para WNI yang ditangkap. “Jika melihat dari video yang dikeluarkan oleh Kemenlu Israel, kondisi teman-teman sepertinya aman. Tapi kami belum bisa menghubungi satupun di atas kapal yang sudah dikonfirmasi dibajak,” tuturnya.

Situasi di Laut dan Tindakan Selanjutnya

Maimon juga membantah informasi yang menyebutkan bahwa kapal yang membawa WNI terkena penembakan. Ia menjelaskan bahwa insiden penembakan tersebut terjadi pada kapal lain yang tidak ditumpangi oleh warga Indonesia. Ia menduga bahwa para WNI kemungkinan dibawa ke Pelabuhan Asdod, Israel, atau ke Siprus, seperti yang terjadi dalam insiden serupa sebelumnya. Jika hal ini terjadi, komunikasi dengan para relawan dan jurnalis kemungkinan akan difasilitasi melalui tim pengacara.

Sementara itu, empat WNI lainnya dipastikan masih melanjutkan perjalanan menuju Gaza dengan dua kapal yang berbeda. “Masih ada dua kapal yang berlayar yang membawa warga negara Indonesia, yaitu kapal Kastri Sadabad dan kapal Zephyro. Di kapal Zephyro ada Ronggo dan Herman, sedangkan di kapal Kastri Sadabad ada As’ad dan Hendro,” ungkap Maimon.

Global Sumud Flotilla (GSF) merupakan koalisi kemanusiaan maritim internasional yang terdiri dari jaringan masyarakat sipil dari berbagai negara. Misi mereka adalah mengirimkan bantuan pangan dan obat-obatan untuk menembus blokade laut Israel di Gaza.

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengecam keras penangkapan sejumlah WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza, Palestina. Ia menilai penangkapan oleh militer Israel terhadap kapal sipil yang membawa bantuan kemanusiaan dan jurnalis di perairan internasional merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. “Penangkapan terhadap relawan kemanusiaan dan jurnalis sipil di perairan internasional tidak dapat dibenarkan. Ini bukan hanya menyangkut keselamatan WNI, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap hukum internasional dan perlindungan terhadap misi kemanusiaan,” tegasnya.

TB Hasanuddin mendesak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah melalui jalur diplomasi bilateral maupun multilateral guna memastikan keselamatan seluruh WNI yang terlibat dalam misi tersebut. Ia menekankan pentingnya pemerintah memanfaatkan berbagai instrumen internasional, termasuk menggalang dukungan di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta meminta Komite Internasional Palang Merah (ICRC) untuk melakukan intervensi langsung. “Pemerintah harus bergerak cepat melalui jalur diplomasi bilateral maupun multilateral. Indonesia perlu menggalang dukungan di Dewan Keamanan PBB, serta meminta Komite Internasional Palang Merah (ICRC) melakukan intervensi langsung demi memastikan kondisi para WNI,” ujarnya.

TB Hasanuddin juga menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi setiap warga negara Indonesia di luar negeri, termasuk mereka yang sedang menjalankan misi kemanusiaan.

Artikel Terkait