Update
Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian di Selat Sunda, Temukan Life Jacket Universitas Buka Peluang bagi 8 Tim Unggulan untuk KKI dan KRTI 2026 dengan Inovasi Kapal Otonom Varuna Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian di Selat Sunda, Temukan Life Jacket Universitas Buka Peluang bagi 8 Tim Unggulan untuk KKI dan KRTI 2026 dengan Inovasi Kapal Otonom Varuna
News

Pencabutan Izin Operasional Hotel dan Tempat Hiburan di Jakarta Barat Terkait Narkoba

Dua tempat hiburan di Jakarta Barat, B Fashion Hotel dan The Seven, kehilangan izin operasionalnya akibat keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba yang terungkap oleh Bareskrim Polri.

Aruna Sasmita 15 May 2026 46 pembaca liputan6.com liputan6.com
Salah satu ruangan di B Fashion Hotel yang digerebek oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri karena kasus narkoba. (Dok. Antara)
Salah satu ruangan di B Fashion Hotel yang digerebek oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri karena kasus narkoba. (Dok. Antara)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil langkah tegas dengan mencabut izin operasional dua tempat hiburan yang terletak di Jakarta Barat, yaitu B Fashion Hotel dan The Seven. Tindakan ini diambil setelah terungkapnya kasus penyalahgunaan narkoba di lokasi-lokasi tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Andhika Permata, mengungkapkan bahwa pencabutan izin ini merupakan upaya untuk menjaga ekosistem pariwisata yang aman, tertib, dan berkualitas. Ia menegaskan bahwa setiap pelaku usaha pariwisata di Jakarta harus menjalankan kegiatan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komitmen untuk Keamanan Pariwisata

Andhika menambahkan bahwa pelaku usaha diharapkan dapat menjaga standar operasional yang tinggi dan memastikan lingkungan usaha mereka bebas dari aktivitas ilegal. "Kami ingin memastikan seluruh usaha pariwisata di Jakarta menjadi ruang yang nyaman dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan," ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa tanggung jawab pelaku usaha tidak hanya terbatas pada kegiatan bisnis, tetapi juga mencakup keamanan dan kepatuhan hukum di area usaha mereka. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta berencana untuk memperkuat pengawasan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk memastikan bahwa semua usaha di sektor akomodasi, hiburan, dan pariwisata beroperasi sesuai dengan peraturan yang ada.

Penggerebekan dan Penangkapan Terkait Narkoba

Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penggerebekan yang mengungkap peredaran narkoba jenis ekstasi dan vape etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven. Jaringan ini diduga dikendalikan oleh narapidana dari Lapas Cipinang dan melibatkan beberapa karyawan hotel.

Pada Sabtu, 9 Mei 2026, penggerebekan dilakukan di tujuh lokasi, termasuk room karaoke dan rumah kos. Dalam operasi tersebut, belasan orang berhasil ditangkap. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi pengungkapan ini, menyatakan bahwa mereka berhasil menangkap Dania Eka Putri alias Mami Dania di Room B-15 B Fashion Hotel. Dania diduga berperan sebagai penyedia narkoba dan penghubung antara pengedar dan tamu hotel.

Dari Dania, polisi menyita lima butir ekstasi berwarna hijau dengan kombinasi kuning bergambar Marvel dan enam vape yang mengandung etomidate. Selain itu, penggerebekan di Room B-02 juga mengamankan lima pengunjung, di mana ditemukan 10 butir ekstasi dengan logo Superman dan empat vape etomidate.

Artikel Terkait