Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan momen pencarian Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, yang hilang saat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terkait dugaan lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Kuansing, Riau. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat tidak ditemukan saat KPK melakukan OTT.
Setelah menyerahkan diri pada malam hari Selasa, 30 Juni 2026, mereka menjalani pemeriksaan intensif. Namun, proses penahanan mereka tidak berjalan mulus karena keduanya tidak berada di lokasi saat OTT berlangsung, bahkan dilaporkan telah meninggalkan daerah asal mereka.
Pencarian yang Menantang
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Taufik Husein, menyatakan bahwa tim mengalami kesulitan dalam menemukan kedua tersangka di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian mereka. "Jadi memang ketika tim di lapangan melakukan pengamanan terhadap pihak-pihak yang diduga sesuai dengan laporan masyarakat yang diterima, kita mencari ke yang pasti karena Bupati kita cari ke rumah dinas ya," ungkap Taufik dalam konferensi pers di Gedung KPK pada Rabu, 1 Juli 2026.
Tim juga mencari di kantor pemerintahan Kabupaten Kuansing, tetapi tidak menemukan keduanya. "Dan kemudian diduga memang sudah ke luar dari Kabupaten Kuansing," tambahnya. Pencarian kemudian diperluas hingga ke luar Kuansing, termasuk ke Pekanbaru.
Informasi dan Strategi Pelarian
KPK mendapatkan informasi bahwa Suhardiman dan Zulkarnaen sempat dijemput oleh pihak tertentu. Namun, Taufik menegaskan bahwa fokus tim saat itu adalah untuk menemukan keberadaan kedua tersangka. "Bahwa ada informasi pihak yang menjemput, itu juga sudah diketahui oleh tim, tetapi kita fokus pada saat itu tim mencari keberadaan yang SA dan ZKN," jelasnya.
Taufik juga menambahkan bahwa Suhardiman diduga sudah mengetahui kedatangan tim KPK. Pihak Bupati dilaporkan langsung mengambil langkah untuk menghapus jejak dengan mengunjungi showroom tempat mobil yang dibeli dan menjadi barang bukti dalam kasus lelang jabatan. "Untuk upaya-upaya Bupati ketika mengetahui ada tim yang memantau, pihak Bupati melakukan pengamanan dengan mendatangi pihak showroom untuk menghilangkan jejak-jejak keberadaan mobil," jelas Taufik.
Mobil tersebut diketahui telah dibeli sejak tahun 2025 dan ada transaksi cicilan yang terus berlangsung, yang kemudian menjadi perhatian tim penyidik. "Karena sebenarnya mobil itu kan sudah dibeli dari tahun 2025 ya, tadi dicicil, dan informasi-informasi dugaan itu yang kemudian oleh tim didalami ada transaksi-transaksi cicilan yang kesekian kalinya," tutup Taufik.