Polri dianggap memiliki kontribusi yang signifikan dalam menjaga demokrasi selama aksi yang berlangsung pada 27 Agustus 2026. Di satu sisi, Polri berperan dalam memfasilitasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, sementara di sisi lain, mereka tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum. Hal ini terungkap dalam diskusi Koalisi Masyarakat Sipil yang bertajuk 'Polri Ujung Tombak Demokrasi: Aksi 27 Agustus Jalan Aman dan Damai' yang diadakan di Jakarta Selatan pada Rabu, 2 September 2026.
Perubahan Paradigma Penanganan Aspirasi
Dalam diskusi tersebut, hadir sejumlah narasumber, termasuk Peneliti Senior BRIN Dr. Syaufuan Rozi, S.Ip., M.Si, P.AU, Pengamat Kebijakan Publik Dr. Faisal Lohy, MH, dan Pegiat Demokrasi Fauzan Ohorella sebagai moderator. Dr. Syaufuan Rozi menilai bahwa ada perubahan dalam cara Polri menangani penyampaian aspirasi masyarakat, terutama pada aksi AMPB yang berlangsung pada 27 Agustus. Ia menyatakan bahwa aparat keamanan telah menunjukkan kemampuan dalam memahami karakter dan dinamika massa yang hadir dalam aksi tersebut.
“Dalam aksi kemarin, massa terbagi dalam tiga sesi, yakni pagi, siang menjelang sore, dan sesi malam. Sesi malam inilah yang diisi oleh kelompok-kelompok Anarko,” ungkap Syaufuan Rozi. Ia menekankan bahwa Polri telah mempelajari pola dan mengadopsi pendekatan yang berbeda terhadap berbagai kelompok yang terlibat dalam demonstrasi.
Mitigasi Konflik dan Pendekatan Persuasif
Syaufuan Rozi menambahkan bahwa pemahaman ini menjadi modal penting dalam memastikan penyampaian aspirasi masyarakat tetap berada dalam koridor demokrasi. “Artinya Polri telah paham betul mana aspirasi resmi yang dibawa oleh masyarakat dan mana kelompok yang ingin memanfaatkan aspirasi tersebut. Inilah poin dari Polri sebagai ujung tombak dalam menjaga demokrasi,” tegasnya.
Selain itu, ia juga memberikan pandangan tentang langkah mitigasi terhadap kelompok Anarko yang sering dituduh sebagai pemicu kericuhan dalam aksi massa. Menurutnya, pendekatan konflik tidak selalu harus dilakukan dengan menghadapkan massa dengan kekuatan aparat secara langsung. “Polri tentu sudah mendeteksi kelompok-kelompok tersebut. Kalau saran saya, ketika ada kelompok Anarko, aparat bisa melakukan mitigasi konflik dengan tidak memberikan ruang terjadinya konfrontasi. Salah satu alternatifnya adalah menarik pasukan agar mereka kehilangan lawan. Itu bisa menjadi bagian dari strategi mitigasi konflik,” jelasnya.
Di sisi lain, Dr. Faisal Lohy, MH, sebagai Pengamat Kebijakan Publik, memberikan apresiasi dan catatan penting terkait kinerja Polri dalam pengamanan aksi 27 Agustus. Ia menilai bahwa Polri memainkan peran besar dalam menjaga jalannya demokrasi melalui pengamanan penyampaian aspirasi masyarakat. “Saya secara fair mengatakan bahwa dalam aksi 27 Agustus kemarin, Polri berperan penuh dan menjadi ujung tombak dalam menjaga demokrasi. Aksi yang berjalan aman dan damai merupakan salah satu bentuk keberhasilan Polri,” ujarnya.
Fauzan Ohorella juga menekankan pentingnya peran negara dalam menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, sekaligus memastikan tidak ada kelompok tertentu yang memanfaatkan ruang demokrasi untuk melakukan tindakan kekerasan dan menciptakan kerusuhan. “Pendekatan persuasif dalam pengamanan demonstrasi 27 Agustus kemarin merupakan langkah baik yang patut kita apresiasi. Pendekatan seperti ini menunjukkan bahwa keamanan dan demokrasi dapat berjalan secara beriringan,” pungkasnya.