Aktivis media sosial, Arif Wicaksono, mengungkapkan adanya rencana besar yang akan dilakukan oleh Budi Arie. Melalui unggahan di akun media sosial X miliknya, Arif membagikan pernyataan Budi Arie mengenai Pemilu. Dalam video yang diunggah, Budi Arie membahas kemungkinan percepatan Pemilihan Umum (Pemilu) yang dijadwalkan pada tahun 2029. "Kalau mau (Pemilu) dipercepat dianggap makar, nggak dong,” ungkap Budi Arie dalam video tersebut.
Lebih lanjut, Budi Arie memberikan tanggapan ketika ditanya mengenai kemungkinan pemerintahan saat ini berhenti di tengah jalan dan Gibran yang berpeluang naik. Ia menyebut situasi tersebut sebagai konsekuensi yang logis. "Itu konsekuensi yang logis………," ujarnya. Arif Wicaksono kemudian menyimpulkan bahwa pernyataan Budi Arie menunjukkan adanya ancang-ancang untuk percepatan Pemilu 2029. “Kelihatannya sudah ancang-ancang Percepatan 2029 👀,” tulis Arif dalam unggahannya.
Pernyataan Kontroversial Budi Arie
Sebelumnya, Budi Arie Setiadi, Ketua Umum Projo, yang hadir bersama Joko Widodo, juga mengungkapkan pandangannya tentang kemungkinan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak bertahan hingga 2029. Ia berharap pernyataannya tidak menimbulkan narasi yang dapat memicu spekulasi politik. Dalam video yang beredar, Budi Arie menyampaikan kepada Jokowi bahwa berdasarkan instingnya, situasi politik saat ini 'kayaknya enggak sampai 2029'.
Budi Arie juga menggunakan istilah 'patahan sejarah' untuk menggambarkan kemungkinan terjadinya perubahan politik yang lebih cepat. “Tadi saya udah bisik ke Pak Jokowi, ‘Pak, kok insting saya ini lebih cepat dari 2029?’ Apakah kita mau? Belum tentu kita mau. Kita masih ngomong ke Pemilu 2029,” jelas Budi dalam video tersebut. Ia juga bertanya kepada peserta tentang kesiapan mereka jika terjadi percepatan. “Kalau terjadi percepatan gimana? Kita siap, gak?” tanyanya, dan peserta menjawab, “Siap!”
Faktor yang Mempengaruhi Dinamika Politik
Dalam kesempatan tersebut, Budi Arie mengaitkan kemungkinan percepatan dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Ia mengingatkan pengalaman Reformasi 1998 sebagai contoh perubahan politik yang terjadi lebih cepat dari yang diperkirakan. Menurutnya, keresahan masyarakat dan keadaan ekonomi dapat menjadi faktor penentu dalam dinamika politik nasional.