Update
Demo BEM UI dan Stabilitas Ekonomi: Kritik, Dampak, dan Pertanyaan soal Arah Gerakan Mahasiswa Siswa di Bogor Diduga Keracunan Setelah Mengonsumsi Sate dari Makan Bergizi Gratis Gubernur Herman Deru Minta Pengawasan Ketat untuk Bantuan Penanganan Karhutla 5G: Pondasi untuk Masa Depan yang Siap Digital, Mendukung AI dan Produktivitas Langkah Pemerintah Menjaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan Menjelang Nataru Pembangunan PLTN Dinilai Penting untuk Ketahanan Energi Indonesia IHSG Turun Hampir 2 Persen ke Level 5.266, 611 Saham Mengalami Penurunan Ribuan Akademisi Desak Gibran Mundur, Menurut Connie Bakrie Telkom University Mendorong Partisipasi Publik dalam Pencarian Maisha Aurelia Rafif Peningkatan Penggunaan AI di Kalangan UMKM Indonesia Mencapai 36,8 Persen Demo BEM UI dan Stabilitas Ekonomi: Kritik, Dampak, dan Pertanyaan soal Arah Gerakan Mahasiswa Siswa di Bogor Diduga Keracunan Setelah Mengonsumsi Sate dari Makan Bergizi Gratis Gubernur Herman Deru Minta Pengawasan Ketat untuk Bantuan Penanganan Karhutla 5G: Pondasi untuk Masa Depan yang Siap Digital, Mendukung AI dan Produktivitas Langkah Pemerintah Menjaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan Menjelang Nataru Pembangunan PLTN Dinilai Penting untuk Ketahanan Energi Indonesia IHSG Turun Hampir 2 Persen ke Level 5.266, 611 Saham Mengalami Penurunan Ribuan Akademisi Desak Gibran Mundur, Menurut Connie Bakrie Telkom University Mendorong Partisipasi Publik dalam Pencarian Maisha Aurelia Rafif Peningkatan Penggunaan AI di Kalangan UMKM Indonesia Mencapai 36,8 Persen
Politik

Pernyataan Menarik Luqman Hakim Terkait Isu Tiga Periode Meski Jokowi Telah Membantah

Politisi PKB, Luqman Hakim, kembali menyoroti isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, meskipun Jokowi telah menegaskan tidak pernah men...

Kalula Putri 02 August 2026 80 pembaca fajar.co.id fajar.co.id
Joko Widodo (Jokowi)
Joko Widodo (Jokowi)

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim, kembali mengangkat isu mengenai pernyataan tentang masa jabatan presiden selama tiga periode. Dalam sebuah unggahan di media sosial X, Luqman menyinggung tentang pemimpin yang mengungkapkan keinginan untuk menjabat lebih lama. Pernyataan ini jelas merujuk kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang sebelumnya sempat membahas kemungkinan tersebut.

“Waktu itu yang meminta 3 periode bukan orang yang namanya SAYA. Itu pernyataan benar 100%,” tulis Luqman Hakim dalam unggahannya yang dikutip pada Minggu (2/8). Dalam pengakuan terbarunya, Jokowi menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memiliki keinginan untuk menjabat selama tiga periode, yang kemudian memunculkan pertanyaan dari Luqman Hakim. Ia mempertanyakan siapa sebenarnya yang mengeluarkan pernyataan tersebut. “Si Saya tidak pernah minta 3 periode. Lalu siapa?” tanyanya. “Waktu itu yang minta 3 periode orang namanya Jxxx Xxxxxx,” ungkapnya. “Kalau orang yang namanya SAYA memang tidak pernah. Hemmm,” tambahnya.

Pengakuan Mengejutkan dari FX Hadi Rudyatmo

Sementara itu, pengakuan yang mengejutkan datang dari FX Hadi Rudyatmo, seorang politikus PDIP dan mantan Wali Kota Surakarta. Dalam sebuah podcast, FX Rudi mengungkapkan bahwa Jokowi pernah meminta langsung kepada Ketua Umum PDIP mengenai perpanjangan masa jabatan menjadi tiga periode. Namun, permintaan tersebut ditolak dan diingatkan tentang pelanggaran konstitusi yang jelas.

“Jokowi minta 3 periode ke Bu Mega tapi ditolak karena melanggar konstitusi,” kata FX Rudi. “Jok, itu (3 periode) melanggar konstitusi,” jelas Rudi sambil memperagakan jawaban dari Megawati. Menariknya, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90 mengenai batasan usia calon presiden dan wakil presiden, tiga orang, termasuk Jokowi, Gibran, dan Bobby, dipecat dari PDI Perjuangan.

Pernyataan Jokowi di Solo

Sebelumnya, Jokowi menegaskan bahwa ia tidak pernah meminta perpanjangan masa jabatan sebagai kepala negara. Pernyataan tersebut disampaikannya di Solo pada Senin, 30 Desember 2024. "Ini saya ulangi lagi, tidak pernah yang namanya saya meminta perpanjangan tiga periode kepada siapapun," ujarnya.

Artikel Terkait