PT Pertamina Patra Niaga telah berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk mengantisipasi potensi gangguan dan intervensi dari pihak tertentu dalam proses pengadaan serta distribusi energi. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Untuk mengantisipasi adanya gangguan dan intervensi dari pihak-pihak tertentu dalam proses pengadaan minyak mentah, BBM, LPG, termasuk proses pendistribusiannya, Pertamina Patra Niaga mengambil langkah-langkah strategis dan antisipatif," ujar Roberth dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (22/9).
Koordinasi dengan Berbagai Lembaga
Roberth menambahkan bahwa Pertamina Patra Niaga terus melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepolisian untuk mencegah tindakan yang tidak bertanggung jawab serta memperkuat tata kelola perusahaan. Ia menegaskan pentingnya penerapan prinsip Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Fairness (TARIF) dalam setiap aspek bisnis, baik operasional maupun pengadaan.
Menjaga Integritas Proses Bisnis
"Untuk memastikan tidak adanya pelanggaran code of conduct atau conflict of interest," tambahnya. Dengan langkah-langkah ini, Pertamina Patra Niaga berharap dapat menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pengadaan energi yang mereka jalankan.