Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa kredit perbankan tumbuh sebesar 13,65 persen secara tahunan, mencapai Rp9.178 triliun pada bulan Agustus 2026. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan bulan Juli 2026 yang tercatat sebesar 13,58 persen dengan total kredit Rp9.135 triliun.
Pendorong Utama Pertumbuhan Kredit
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa pertumbuhan kredit ini terutama didorong oleh penyaluran kredit investasi. "Kredit investasi tumbuh sebesar 25,11 persen secara tahunan, diikuti oleh kredit modal kerja sebesar 11,45 persen year on year, sedangkan kredit konsumsi sebesar 5,07 persen year on year," ujar Dian dalam konferensi pers RDKB September 2026, yang berlangsung pada hari Senin, 5 Oktober.
Detail Pertumbuhan Berdasarkan Kategori Debitur
Dari segi kategori debitur, kredit korporasi menunjukkan pertumbuhan tertinggi dengan angka 22,18 persen secara tahunan. Di sisi lain, kredit untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga mengalami kenaikan, meskipun lebih rendah, yaitu sebesar 2,38 persen secara tahunan. "Sementara itu, kredit UMKM melanjutkan tren peningkatan dengan tumbuh positif sebesar 2,38 persen year on year," jelasnya.
Dalam hal kepemilikan bank, kredit yang diberikan oleh bank BUMN mencatat pertumbuhan tertinggi, mencapai 16,41 persen secara tahunan. Selain itu, dana pihak ketiga (DPK) perbankan juga mengalami pertumbuhan sebesar 10,94 persen secara tahunan, mencapai Rp10.413 triliun pada Agustus 2026.
Dian menambahkan, "Pertumbuhan tertinggi pada deposito sebesar 13,10 persen year on year, diikuti giro dan tabungan masing-masing sebesar 9,82 persen year on year dan 9,56 persen year on year." Dari segi likuiditas, Dian menilai bahwa kondisi perbankan masih berada dalam keadaan yang memadai, dengan rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 102,31 persen, dan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 23,04 persen. Kedua rasio ini masih berada di atas ambang batas yang ditetapkan, yaitu 50 persen untuk AL/NCD dan 10 persen untuk AL/DPK.
Liquidity coverage ratio (LCR) juga menunjukkan angka yang baik, berada pada level 187,1 persen. Kualitas kredit perbankan tetap terjaga, dengan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross di level 2,11 persen, sedangkan NPL net berada di angka 0,84 persen. Rasio loan at risk (LAR) tercatat sebesar 8,56 persen. Dari segi profitabilitas, return on assets (ROA) perbankan berada pada level 2,43 persen.