JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan bahwa insentif untuk satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) tidak akan lagi diberikan secara merata sebesar Rp 6 juta per hari. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan jumlah porsi yang diproduksi oleh masing-masing dapur.
“Sekarang tidak, ya, tidak rata semua dapur semua kemudian dibayar Rp 6 juta, itu tidak adil,” jelas Sudaryono setelah melakukan rapat dengan Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis malam.
Penentuan Insentif Berdasarkan Produksi
Menurut Sudaryono, besaran insentif akan ditetapkan dengan mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk jumlah porsi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dihasilkan setiap harinya. Ia menambahkan, “Itu kan aturan dibuat oleh pimpinan sebelum saya. Ada dapur bikin 3.000 porsi, ada yang 2.000 porsi, ada yang dapur 2.500 porsi. Dibayar semua Rp 6 juta, kan tidak adil, dong?”
Implementasi Kebijakan Baru
Perubahan skema insentif ini merupakan hasil evaluasi terhadap kebijakan sebelumnya yang memberikan insentif dengan jumlah yang sama untuk semua SPPG. Sudaryono menyatakan bahwa ketentuan baru ini akan segera diterapkan. BGN saat ini sedang mempersiapkan peraturan kepala badan yang menjadi dasar perubahan skema insentif tersebut.
“Saya sudah mengajukan peraturan kepala badan yang harapannya di pekan ini itu sudah keluar sehingga rencana besok (Jumat (4/9) atau Senin (7/9) saya mau umumkan perubahan insentif itu,” tuturnya.