Update
Demo BEM UI dan Stabilitas Ekonomi: Kritik, Dampak, dan Pertanyaan soal Arah Gerakan Mahasiswa Siswa di Bogor Diduga Keracunan Setelah Mengonsumsi Sate dari Makan Bergizi Gratis Gubernur Herman Deru Minta Pengawasan Ketat untuk Bantuan Penanganan Karhutla 5G: Pondasi untuk Masa Depan yang Siap Digital, Mendukung AI dan Produktivitas Langkah Pemerintah Menjaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan Menjelang Nataru Pembangunan PLTN Dinilai Penting untuk Ketahanan Energi Indonesia IHSG Turun Hampir 2 Persen ke Level 5.266, 611 Saham Mengalami Penurunan Ribuan Akademisi Desak Gibran Mundur, Menurut Connie Bakrie Telkom University Mendorong Partisipasi Publik dalam Pencarian Maisha Aurelia Rafif Peningkatan Penggunaan AI di Kalangan UMKM Indonesia Mencapai 36,8 Persen Demo BEM UI dan Stabilitas Ekonomi: Kritik, Dampak, dan Pertanyaan soal Arah Gerakan Mahasiswa Siswa di Bogor Diduga Keracunan Setelah Mengonsumsi Sate dari Makan Bergizi Gratis Gubernur Herman Deru Minta Pengawasan Ketat untuk Bantuan Penanganan Karhutla 5G: Pondasi untuk Masa Depan yang Siap Digital, Mendukung AI dan Produktivitas Langkah Pemerintah Menjaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan Menjelang Nataru Pembangunan PLTN Dinilai Penting untuk Ketahanan Energi Indonesia IHSG Turun Hampir 2 Persen ke Level 5.266, 611 Saham Mengalami Penurunan Ribuan Akademisi Desak Gibran Mundur, Menurut Connie Bakrie Telkom University Mendorong Partisipasi Publik dalam Pencarian Maisha Aurelia Rafif Peningkatan Penggunaan AI di Kalangan UMKM Indonesia Mencapai 36,8 Persen
News

Perubahan Nama 32 Kantor Imigrasi untuk Meningkatkan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan perubahan nama pada 32 kantor imigrasi di Indonesia sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas layanan. Penyesuaian ini juga meliputi perubahan tipologi pada 1...

Aruna Sasmita 06 October 2026 39 pembaca jpnn.com jpnn.com
32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan Masyarakat
32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan Masyarakat

Direktorat Jenderal Imigrasi telah melakukan penataan kelembagaan terhadap kantor imigrasi yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Penataan ini mencakup perubahan nama pada 32 Kantor Imigrasi serta penyesuaian tipologi di 14 kantor lainnya.

Perubahan nama-nama tersebut telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat resmi yang dikeluarkan pada 30 Juni 2026. Selanjutnya, penataan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mulai berlaku pada 5 Oktober 2026.

Tujuan Perubahan Nomenklatur

Perubahan nomenklatur ini bertujuan agar nama-nama kantor imigrasi lebih mencerminkan karakteristik dan cakupan wilayah layanan masing-masing kantor. Sebagai contoh, Kantor Imigrasi Surabaya kini resmi berganti nama menjadi Kantor Imigrasi Juanda, sementara Kantor Imigrasi Medan berubah menjadi Kantor Imigrasi Kualanamu. Selain itu, Kantor Imigrasi I Medan dan Kantor Imigrasi Halmahera Utara juga merupakan hasil dari perubahan ini.

“Dengan penamaan yang lebih sesuai dengan kondisi dan cakupan tugas dan fungsi kantor imigrasi, pelaksanaan fungsi keimigrasian diharapkan dapat berlangsung lebih efektif dan terkoordinasi,” ungkap Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko.

Penyesuaian Tipologi Kantor Imigrasi

Tipologi Kantor Imigrasi merupakan pengelompokan kantor berdasarkan karakteristik dan kebutuhan pelaksanaan tugasnya. Penyesuaian tipologi ini memungkinkan setiap kantor untuk menyesuaikan struktur dan kapasitas organisasinya dengan kondisi wilayah, beban tugas, serta karakteristik pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang dijalankan. Misalnya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta diubah menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Yogyakarta, karena tempat pemeriksaan imigrasi di Bandara Internasional Yogyakarta kini dialihkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulonprogo.

Hendarsam menambahkan bahwa penataan kelembagaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan organisasi yang lebih efektif, serta memastikan bahwa fungsi pelayanan dan pengawasan keimigrasian dapat dilaksanakan secara optimal. Dia menekankan bahwa penyesuaian nama, wilayah kerja, dan tipologi Kantor Imigrasi bertujuan untuk memperjelas cakupan tugas dan memperkuat efektivitas organisasi.

“Masyarakat yang akan mengurus paspor diimbau untuk memperhatikan nama Kantor Imigrasi terbaru ketika melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor maupun pencarian di internet. Penyesuaian nama kantor pada sistem layanan dilakukan mengikuti nomenklatur yang telah ditetapkan,” tutup Dirjen Imigrasi.

Artikel Terkait