Update
Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian di Selat Sunda, Temukan Life Jacket Universitas Buka Peluang bagi 8 Tim Unggulan untuk KKI dan KRTI 2026 dengan Inovasi Kapal Otonom Varuna Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian di Selat Sunda, Temukan Life Jacket Universitas Buka Peluang bagi 8 Tim Unggulan untuk KKI dan KRTI 2026 dengan Inovasi Kapal Otonom Varuna
News

Perwira TNI AL Dilaporkan ke Puspom Terkait Kasus Perzinahan

Seorang perwira tinggi TNI AL berinisial ES telah dilaporkan ke Puspom TNI karena diduga terlibat dalam perzinahan. Laporan tersebut resmi diajukan pada awal Juli 2026.

Kalula Putri 06 September 2026 43 pembaca jpnn.com jpnn.com
Oknum Perwira TNI AL Dilaporkan ke Puspom Atas Dugaan Perzinahan
Oknum Perwira TNI AL Dilaporkan ke Puspom Atas Dugaan Perzinahan

OKU TIMUR - Seorang perwira tinggi TNI Angkatan Laut, yang dikenal dengan inisial ES, telah resmi dilaporkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Laporan ini berkaitan dengan dugaan perzinahan yang melibatkan oknum tersebut.

Laporan yang diajukan mencantumkan nomor TBLP/18/VI/2026 dan ditandatangani pada tanggal 2 Juli 2026. Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak Puspom TNI untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Proses Hukum yang Berlanjut

Pihak berwenang di Puspom TNI akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan ini untuk memastikan kebenaran dari tuduhan yang diajukan. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku di lingkungan TNI.

Dampak terhadap Karier

Kasus ini berpotensi berdampak signifikan terhadap karier dan reputasi Laksamana Pertama ES. Jika terbukti bersalah, ia dapat menghadapi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di institusi militer.

Situasi ini menunjukkan pentingnya integritas dan etika dalam lingkungan militer, serta komitmen TNI untuk menegakkan disiplin di antara anggotanya.

Artikel Terkait