Polres Sumbawa menegaskan bahwa aktivitas pertambangan emas yang berlangsung di Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, sepenuhnya dikelola oleh warga negara Indonesia. Sementara itu, warga negara asing (WNA) asal China yang ada di lokasi tersebut hanya berfungsi sebagai teknisi.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Sumbawa, Iptu Zainal Arifin, menyatakan bahwa pengelolaan kegiatan pertambangan di area itu dilakukan oleh WNI. “WNA China yang berada di lokasi itu bukan pengelola, melainkan teknisi. Pengelolanya semua WNI,” ungkapnya saat dihubungi oleh ANTARA pada hari Senin.
Koordinasi dengan Instansi Terkait
Zainal menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan inventarisasi jumlah WNA yang berada di area pertambangan tersebut. Ia juga menyatakan bahwa pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan akan diminta pertanggungjawaban dan akan diperiksa lebih lanjut oleh kepolisian.
Insiden Longsor dan Tindakan Selanjutnya
Sebelumnya, terjadi insiden longsor di lokasi tambang emas pada Sabtu malam, 5 September, sekitar pukul 21.30 Wita, yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka-luka. Menurut keterangan saksi, saat kejadian, para korban sedang mengambil material di bawah tebing. Diduga aktivitas pertambangan di atas tebing menyebabkan batuan longsor yang menimpa para pekerja di bawahnya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksandi) Kabupaten Sumbawa, Hasanuddin, mengungkapkan bahwa keterlibatan WNA dalam aktivitas pertambangan tersebut masih dalam proses inventarisasi oleh pihak terkait. “Untuk keterlibatan WNA masih coba diinventarisasi oleh pihak terkait,” ujarnya.
Hasanuddin juga menyampaikan bahwa aktivitas pertambangan di lokasi tersebut telah dihentikan dan area kejadian telah dipasangi garis polisi. “Untuk saat ini sudah dihentikan dan dipasang police line,” tambahnya. Pihak kepolisian telah memasang garis polisi di lokasi kejadian dan mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, termasuk pakaian korban, jeriken, alas kaki, topi, serta peralatan pertambangan seperti linggis dan palu.