Update
Narasi “Reformasi Jilid 2” Ramai Digulirkan, Pengamat Soroti Fenomena Fetisisme Revolusi di Kalangan Oposisi Film “Pesta Babi” Dinilai Provokatif, Kritik Muncul terhadap Narasi dan Representasi Papua MAMA YASINTA TERNYATA KORBAN PENIPUAN..? Polemik Film “Pesta Babi” Makin Memanas Seni Harus Menyatukan, Bukan Memecah Belah: Waspadai Provokasi yang Dibungkus Karya Seni Framing Negatif terhadap TNI di Ruang Digital Dinilai Menguat, Pengamat Soroti Pola Perang Opini Modern Narasi Intimidasi Tanpa Bukti di Media Sosial Dinilai Berpotensi Bangun Framing Negatif terhadap Institusi Negara Film “Pesta Babi” dan Narasi Papua: Ketika Isu HAM, Propaganda Global, dan Kepentingan Asing Kembali Dipertanyakan Dana Asing, Narasi Tandingan, dan Perang Opini Digital: Ketika Kedaulatan Negara Jadi Arena Perebutan Pengaruh Dana Asing dan Perang Narasi Digital: Dugaan Operasi Pengaruh yang Menyasar Generasi Muda Indonesia 28 Tahun Reformasi: Kritik Itu Perlu, Provokasi Itu Berbeda Narasi “Reformasi Jilid 2” Ramai Digulirkan, Pengamat Soroti Fenomena Fetisisme Revolusi di Kalangan Oposisi Film “Pesta Babi” Dinilai Provokatif, Kritik Muncul terhadap Narasi dan Representasi Papua MAMA YASINTA TERNYATA KORBAN PENIPUAN..? Polemik Film “Pesta Babi” Makin Memanas Seni Harus Menyatukan, Bukan Memecah Belah: Waspadai Provokasi yang Dibungkus Karya Seni Framing Negatif terhadap TNI di Ruang Digital Dinilai Menguat, Pengamat Soroti Pola Perang Opini Modern Narasi Intimidasi Tanpa Bukti di Media Sosial Dinilai Berpotensi Bangun Framing Negatif terhadap Institusi Negara Film “Pesta Babi” dan Narasi Papua: Ketika Isu HAM, Propaganda Global, dan Kepentingan Asing Kembali Dipertanyakan Dana Asing, Narasi Tandingan, dan Perang Opini Digital: Ketika Kedaulatan Negara Jadi Arena Perebutan Pengaruh Dana Asing dan Perang Narasi Digital: Dugaan Operasi Pengaruh yang Menyasar Generasi Muda Indonesia 28 Tahun Reformasi: Kritik Itu Perlu, Provokasi Itu Berbeda
News

Polisi Mengincar Bos dan Perekrut di Balik Judi Online di Hayam Wuruk

Tim Bareskrim Polri sedang memburu pelaku utama dan perekrut yang terlibat dalam operasi judi online di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat.

Yoga Samadhi 09 May 2026 17 pembaca liputan6.com liputan6.com
Polisi Mengincar Bos dan Perekrut di Balik Judi Online di Hayam Wuruk
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra Ungkap Cara Kerja Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk (Winda Nelfira/Liputan6.com)

Tim Bareskrim Polri tengah melakukan pengejaran terhadap individu-individu kunci dan pihak perekrut yang terlibat dalam operasional markas judi online internasional yang digerebek di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Penggerebekan ini mengungkap adanya 321 warga negara asing yang terlibat dalam aktivitas judi tersebut.

Penyidikan dan Pengembangan Kasus

Brigjen Pol Wira Satya Triputra, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menyatakan bahwa penyidik telah mengumpulkan data mengenai sponsor yang diduga mendatangkan para operator judi online. "Terkait dengan sponsor, sampai saat ini sudah kita mendapatkan datanya, hanya nanti tinggal kita pengembangan untuk proses berikutnya," jelas Wira dalam konferensi pers yang diadakan di lokasi penggerebekan pada Sabtu (9/5/2026).

Wira menambahkan bahwa saat ini fokus penyidik adalah mendalami peran para pelaku yang telah ditangkap, serta menelusuri kemungkinan adanya pihak yang mengendalikan mereka dari atas. "Bahwa sampai sekarang ini kita masih fokus untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pelaku yang sementara ini kami tangkap. Namun tetap kita berkomitmen untuk melakukan pengembangan sampai dengan ke atasnya," ungkapnya.

Jumlah Tersangka dan Identitas WNA

Saat ini, penyidik baru menemukan individu-individu yang berperan sebagai koordinator di setiap divisi pekerjaan judi online yang dijalankan oleh ratusan warga negara asing tersebut. "Yang sekarang ini ada hanya taraf sebagai koordinator daripada masing-masing jenis pekerjaan yang mereka atau peran daripada mereka para pelaku ini," terang Wira.

Dari penggerebekan tersebut, 321 WNA yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online berhasil diamankan, di mana 275 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari 57 warga negara China, 228 warga negara Vietnam, 11 warga negara Laos, 13 warga negara Myanmar, tiga warga negara Malaysia, lima warga negara Thailand, dan tiga warga negara Kamboja.

Wira juga menyebutkan bahwa sebagian besar pelaku sudah mengetahui tujuan kedatangan mereka ke Indonesia untuk bekerja sebagai operator judi online. "Namun sebagian besar mereka memang sudah tahu kalau ke sini tujuannya untuk bekerja di judi online," jelasnya.

Artikel Terkait