Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin, 27 April. Insiden tersebut menewaskan 16 orang dan melukai puluhan lainnya, dan saat ini kasus ini telah memasuki tahap penyidikan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, penyidik telah mengambil keterangan dari 31 saksi, termasuk pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, serta petugas operasional PT KAI. "Sejauh ini, kami telah melakukan cek lokasi kejadian, pengumpulan barang bukti, serta pendalaman rekaman CCTV," jelasnya.
Kecelakaan ini terjadi ketika taksi Green SM mogok di perlintasan sebidang akibat masalah kelistrikan dan dihantam oleh KRL yang melintas. Setelah insiden pertama, satu rangkaian KRL tujuan Cikarang berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur, namun kemudian ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek, yang menyebabkan gerbong belakang ringsek dan menambah jumlah korban jiwa.
Penyidik berencana untuk melanjutkan penyidikan dengan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, serta pihak terkait lainnya untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai peristiwa tersebut.
Proses penyidikan terus berlanjut, dan pihak kepolisian berupaya untuk mengungkap semua fakta yang ada di balik kecelakaan tragis ini.