Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan keprihatinannya terkait upaya penyelundupan narkotika jenis ketamin dalam jumlah besar ke Indonesia. Tim gabungan dari Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN), bersama dengan instansi terkait, berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut. Menurut informasi yang diterima Dasco dari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, sebanyak 1,1 ton ketamin dikirim dari Malaysia untuk disebarkan di Tanah Air.
Kapal yang terlibat dalam penyelundupan ini, yaitu MT Global 168, tercatat milik PT Makmur Merin Petroleum dengan alamat di Suite 1112, Lantai 8, Menara TJB, Johor Bahru, Malaysia. Dasco mengekspresikan rasa prihatin yang mendalam terhadap situasi ini. "Tadi saya dapat data dari Pak Kapolri, bahwa baru-baru ini Polri dengan BNN bekerja sama menangkap kapal yang membawa bahan narkoba satu ton ketamin itu namanya kapal MT Global 168 di Belawan, Sumatra Utara (Sumut), dan kapal ini terdaftar atas nama perusahaan Malaysia, PT Makmur Merin Petroleum, alamatnya lengkap Suite 1112, Lantai 8, Menara TJB, Johor Bahru, Malaysia," ungkapnya saat dihubungi wartawan di Jakarta, pada Sabtu, 24 Oktober 2026.
Apresiasi atas Kerja Keras Tim Gabungan
Selain itu, Ketua Harian Partai Gerindra ini memberikan apresiasi tinggi kepada Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan tim gabungan yang berhasil menggagalkan penyelundupan ketamin tersebut. Menurutnya, tindakan ini telah menyelamatkan jutaan anak-anak di Indonesia dari bahaya narkotika. Dasco menegaskan bahwa penggunaan narkoba dapat memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap kreativitas generasi muda di Tanah Air.
"Artinya apa, bahwa keprihatinan ini terhadap ancaman narkoba anak-anak negeri kita yang kemudian datang dari negara luar salah satu yang tadi saya sebutkan sehingga kita semua wajib berikhtiar untuk memerangi bahaya yang sangat-sangat dapat merusak anak-anak negeri sehingga kalau sudah narkoba ini kreatifitasnya sangat-sangat berkurang," tegas Dasco.
Operasi Gabungan yang Berhasil
Sebelumnya, operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin HCL yang diangkut menggunakan kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatra Utara. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa petugas berhasil mengamankan delapan awak kapal dalam pengungkapan ini, yang terdiri dari tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan.
"Hasil penggeledahan, petugas mengamankan 58 karung dengan total berat bruto 1,16 ton ketamin, alat komunikasi, dan kapal MT Global 168," jelas Jenderal Suyudi. Pengungkapan kasus ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin, berdasarkan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan.