Update
Narasi “Reformasi Jilid 2” Ramai Digulirkan, Pengamat Soroti Fenomena Fetisisme Revolusi di Kalangan Oposisi Film “Pesta Babi” Dinilai Provokatif, Kritik Muncul terhadap Narasi dan Representasi Papua MAMA YASINTA TERNYATA KORBAN PENIPUAN..? Polemik Film “Pesta Babi” Makin Memanas Seni Harus Menyatukan, Bukan Memecah Belah: Waspadai Provokasi yang Dibungkus Karya Seni Framing Negatif terhadap TNI di Ruang Digital Dinilai Menguat, Pengamat Soroti Pola Perang Opini Modern Narasi Intimidasi Tanpa Bukti di Media Sosial Dinilai Berpotensi Bangun Framing Negatif terhadap Institusi Negara Film “Pesta Babi” dan Narasi Papua: Ketika Isu HAM, Propaganda Global, dan Kepentingan Asing Kembali Dipertanyakan Dana Asing, Narasi Tandingan, dan Perang Opini Digital: Ketika Kedaulatan Negara Jadi Arena Perebutan Pengaruh Dana Asing dan Perang Narasi Digital: Dugaan Operasi Pengaruh yang Menyasar Generasi Muda Indonesia 28 Tahun Reformasi: Kritik Itu Perlu, Provokasi Itu Berbeda Narasi “Reformasi Jilid 2” Ramai Digulirkan, Pengamat Soroti Fenomena Fetisisme Revolusi di Kalangan Oposisi Film “Pesta Babi” Dinilai Provokatif, Kritik Muncul terhadap Narasi dan Representasi Papua MAMA YASINTA TERNYATA KORBAN PENIPUAN..? Polemik Film “Pesta Babi” Makin Memanas Seni Harus Menyatukan, Bukan Memecah Belah: Waspadai Provokasi yang Dibungkus Karya Seni Framing Negatif terhadap TNI di Ruang Digital Dinilai Menguat, Pengamat Soroti Pola Perang Opini Modern Narasi Intimidasi Tanpa Bukti di Media Sosial Dinilai Berpotensi Bangun Framing Negatif terhadap Institusi Negara Film “Pesta Babi” dan Narasi Papua: Ketika Isu HAM, Propaganda Global, dan Kepentingan Asing Kembali Dipertanyakan Dana Asing, Narasi Tandingan, dan Perang Opini Digital: Ketika Kedaulatan Negara Jadi Arena Perebutan Pengaruh Dana Asing dan Perang Narasi Digital: Dugaan Operasi Pengaruh yang Menyasar Generasi Muda Indonesia 28 Tahun Reformasi: Kritik Itu Perlu, Provokasi Itu Berbeda
News

Polri Tegaskan Penindakan Jaringan Judi Online Internasional Setelah Amankan 321 WNA

Kepolisian Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memberantas jaringan judi online internasional setelah mengamankan ratusan warga negara asing di Jakarta Barat.

Dewa Raka 10 May 2026 16 pembaca liputan6.com liputan6.com
Polri Tegaskan Penindakan Jaringan Judi Online Internasional Setelah Amankan 321 WNA
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta. (Foto: Liputan6.com/Rifqy Alief Abiyya).

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan celah bagi jaringan perjudian online maupun kejahatan siber transnasional yang beroperasi dari luar negeri di Indonesia. Hal ini disampaikan setelah pengamanan terhadap ratusan warga negara asing (WNA) di Jakarta Barat.

Penindakan Terhadap Judi Online

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa komitmen Polri dalam memberantas praktik judi online diwujudkan melalui penindakan terhadap jaringan internasional yang terungkap di Jakarta Barat. “Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional,” ungkap Trunoyudo di Jakarta pada Minggu (10/5/2026).

Sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil mengamankan 321 WNA dalam sebuah penggerebekan terhadap jaringan judi online internasional yang beroperasi di kawasan Jakarta Barat. Trunoyudo menekankan bahwa pemberantasan judi online menjadi perhatian serius karena dampaknya yang merugikan masyarakat dan perekonomian nasional.

Dampak Sosial dan Ekonomi

“Pemberantasan perjudian online menjadi perhatian bersama karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun perekonomian,” tambahnya. Ia juga menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan kejahatan digital dan transnasional.

“Ini merupakan bagian dari implementasi penegakan hukum yang dilakukan Polri secara berkelanjutan dan simultan bersama stakeholder terkait,” jelas Trunoyudo. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus bersama dengan pihak imigrasi serta instansi terkait lainnya.

Artikel Terkait