Update
Politik

PSI Siap Hadapi Ambang Batas Parlemen 5 Persen

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan kesiapan untuk menghadapi ambang batas parlemen yang diusulkan menjadi 5 persen, meskipun beberapa partai lain telah menyetujui angka tersebut. PSI meneka...

Dewa Raka 17 September 2026 10 pembaca fajar.co.id fajar.co.id
Gedung DPR RI (foto: Pram/fajar)
Gedung DPR RI (foto: Pram/fajar)

Usulan untuk menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 5 persen mulai mendapatkan tanggapan dari berbagai partai politik. Dalam konteks ini, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menunjukkan keberaniannya menghadapi perubahan aturan Pemilu 2029. Juru Bicara DPP PSI, Kamaruddin, menegaskan bahwa partainya siap berkompetisi dengan aturan apa pun yang akan disepakati dalam revisi Undang-Undang Pemilu.

PSI Tidak Mempermasalahkan Angka Ambang Batas

Kamaruddin menyatakan bahwa PSI tidak menjadikan besaran ambang batas parlemen sebagai masalah utama. Ia menekankan bahwa partainya siap untuk bertanding dalam Pemilu 2029 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Bagi PSI tidak ada soal, berapapun angkanya, PSI siap bertarung secara demokratis di Pemilu 2029," ujarnya.

Ia juga menegaskan kesiapan PSI dalam menghadapi kemungkinan perubahan aturan keterwakilan partai di DPR. Namun, PSI mengingatkan bahwa keberadaan ambang batas parlemen seharusnya tidak hanya dilihat dari sudut pandang penyederhanaan jumlah partai di parlemen. Kamaruddin merujuk pada pandangan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas parlemen, yang menyatakan bahwa penyederhanaan tetap harus memperhatikan suara pemilih agar tidak hilang. "Menurut MK, parliamentary threshold dibutuhkan untuk merampingkan parlemen boleh aja, tapi jangan sampai suara rakyat terbuang begitu saja," tegasnya.

Pentingnya Menyelamatkan Suara Rakyat

PSI menilai bahwa isu utama dalam pembahasan ambang batas parlemen bukan hanya tentang apakah angka PT akan dinaikkan atau diturunkan. Partai yang kini dipimpin oleh Kaesang Pangarep ini menekankan pentingnya memastikan bahwa suara masyarakat dalam pemilu tetap memiliki jalur untuk keterwakilan politik. "Semangat PSI adalah menyelamatkan suara rakyat. Suara Rakyat adalah suara Tuhan," ungkap Kamaruddin.

Oleh karena itu, PSI berharap agar perubahan aturan Pemilu tidak hanya dibahas di antara partai politik dan lembaga negara, tetapi juga melibatkan masyarakat. "Kita berharap pembahasan perubahan UU Pemilu dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan rakyat," jelasnya. Harapan ini sejalan dengan pernyataan Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang menyebutkan bahwa proses pembahasan RUU Pemilu masih dalam tahap brainstorming dan partisipasi publik akan menjadi bagian dari proses berikutnya.

Di tengah perdebatan mengenai besaran PT, Kamaruddin kembali menegaskan bahwa PSI tidak menjadikan angka ambang batas sebagai alasan untuk mundur dari kontestasi. "PSI insyaAllah siap berapapun, dengan satu semangat, yaitu menyelamatkan suara Rakyat. Mau berapa persen, kami siap," tegasnya. Pernyataan ini disampaikan ketika sejumlah partai politik mulai mengarah pada usulan PT 5 persen, dengan Golkar dan PKS sebelumnya menyatakan sepakat untuk mendorong angka tersebut, sementara Gerindra juga menunjukkan persetujuannya.

Kamaruddin juga mengingatkan agar kenaikan ambang batas parlemen tidak diarahkan hanya untuk mengurangi jumlah partai politik yang dapat masuk ke DPR. Ia menekankan bahwa masih banyak cara lain untuk menciptakan parlemen yang lebih efektif tanpa harus mengorbankan suara pemilih. "Threshold jangan berniat mengurangi partai di Indonesia. Masih banyak cara lain, seperti gabungan Fraksi di DPR," pungkasnya.

Artikel Terkait