Update
Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian di Selat Sunda, Temukan Life Jacket Universitas Buka Peluang bagi 8 Tim Unggulan untuk KKI dan KRTI 2026 dengan Inovasi Kapal Otonom Varuna Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian di Selat Sunda, Temukan Life Jacket Universitas Buka Peluang bagi 8 Tim Unggulan untuk KKI dan KRTI 2026 dengan Inovasi Kapal Otonom Varuna
News

PT IIM Tegaskan Komitmen pada Proses Hukum dalam Nota Pembelaan

PT Insight Investments Management (PT IIM) menyampaikan nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menegaskan komitmennya untuk mematuhi putusan hakim terkait denda dan uang pengg...

Karim Abinaya 23 August 2026 61 pembaca jpnn.com jpnn.com
Sampaikan Nota Pembelaan, PT IIM Tegaskan Tetap Menghormati Proses Peradilan
Sampaikan Nota Pembelaan, PT IIM Tegaskan Tetap Menghormati Proses Peradilan

Dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Agustus lalu, PT Insight Investments Management (PT IIM) yang berstatus sebagai terdakwa korporasi, membacakan pledoi baik secara pribadi maupun melalui penasihat hukumnya.

Rivai Kusumanegara, penasihat hukum PT IIM, mengungkapkan bahwa kliennya berkomitmen untuk melaksanakan keputusan majelis hakim dengan membayar denda dan uang pengganti yang nantinya akan memiliki kekuatan hukum tetap. Namun, dalam pledoinya, IIM meminta agar dilakukan perhitungan ulang terhadap jumlah uang pengganti yang dituntut oleh jaksa penuntut umum.

Permohonan Perhitungan Ulang Uang Pengganti

Jaksa penuntut umum menuntut uang pengganti sebesar Rp 82.423.304.680, di mana salah satu komponennya adalah dana hasil buyback Sukuk AISA 02 sebesar Rp 40 miliar. Dalam pembelaannya, IIM menyatakan bahwa komponen tersebut perlu dihitung kembali karena telah menjadi bagian dari pemulihan atau pembebasan uang pengganti dalam perkara terdakwa lainnya yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Sehingga terjadi pembebanan berganda. Terlebih, sebenarnya kerugian negara dalam perkara Taspen telah dipulihkan seluruhnya oleh pihak-pihak yang terlibat, para terdakwa lainnya dan hasil redemption RD I-Next G2 yang secara keseluruhan mencapai Rp. 1.135.606.160.137," jelas Rivai.

Komitmen Sosial PT IIM

Rivai juga menjelaskan mengenai komponen uang pengganti terkait penerimaan management fee PT IIM yang seharusnya menjadi faktor pengurang, termasuk pajak, iuran kepada lembaga negara, dan beban operasional lainnya. Ia menekankan komitmen sosial yang telah dilakukan oleh PT IIM sebagai satu-satunya manajer investasi yang memiliki produk reksa dana dengan kontribusi terhadap program CSR yang dirasakan oleh masyarakat luas.

Rivai menegaskan bahwa kliennya akan sepenuhnya menghormati proses peradilan dan percaya bahwa majelis hakim akan mempertimbangkan pledoi PT IIM dengan menetapkan uang pengganti yang adil dan sesuai dengan hukum.

Artikel Terkait