Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, menyoroti dua insiden yang mengundang perhatian publik baru-baru ini, yaitu kecelakaan kereta api di Bekasi Timur dan kasus kekerasan anak di daycare Yogyakarta. Ia menilai kedua peristiwa ini mencerminkan tantangan yang masih dihadapi oleh para pekerja dalam kehidupan sehari-hari.
Puan menyatakan bahwa kecelakaan kereta tersebut banyak melibatkan pekerja yang sedang dalam perjalanan pulang ke rumah. Selain itu, kasus kekerasan di daycare juga menjadi perhatian karena tempat penitipan anak kini menjadi pilihan bagi orang tua yang bekerja. “Dalam sepekan terakhir, kita melihat berbagai potret memilukan yang dihadapi pekerja," ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, Puan mendorong pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan yang mendukung kehidupan pekerja, baik dari segi keamanan transportasi maupun kenyamanan dalam kebutuhan domestik. Ia menegaskan bahwa DPR akan terus mengawal kebijakan yang berpihak pada pekerja dan mendorong peningkatan kesejahteraan di berbagai sektor.
Salah satu langkah yang telah diambil adalah pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Puan berharap pengesahan UU ini, yang bertepatan dengan Hari Kartini dan mendekati peringatan May Day, menjadi langkah nyata dalam perjuangan DPR untuk melindungi pekerja.
Ia menekankan bahwa semua pekerja, baik formal maupun informal, berhak mendapatkan perlindungan dari negara, termasuk mereka yang bekerja di sektor domestik dan non-konvensional. “Semua pekerja berhak mendapat perlindungan yang layak,” tegasnya.
Puan menutup pernyataannya dengan menyatakan bahwa peringatan Hari Buruh seharusnya menjadi momen refleksi bersama. “Peringatan Hari Buruh harus dipahami sebagai pengingat bahwa menjaga kualitas hidup pekerja berarti juga menjaga landasan sosial yang menopang pembangunan nasional,” pungkasnya.