Update
Persiapan Wisuda ke-183, FIB UNDIP Selenggarakan Pelatihan Softskill untuk Mahasiswa Prabowo Tekankan Pentingnya Armada Kapal Nasional untuk Pengiriman Barang Jokowi Siap Kunjungi Kupang, PSI: Masyarakat Menantikan Kehadirannya Dukungan Bank Mandiri untuk Ekosistem Mangrove di Hari Mangrove Sedunia Informasi Lengkap dan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk Jalur Mandiri PTN dan PTS BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi dalam Program Makan Bergizi Gratis Kaesang Pangarep Diprediksi Menjadi Ancaman Politik bagi PDIP Pakar Hukum Menilai Kasasi Jaksa atas Putusan Bebas Tidak Sesuai dengan KUHAP Gubernur Baru BI Minta Pelaku Pasar Tetap Tenang Setelah Perry Warjiyo Mundur Kementerian Kehutanan Tindak Tegas Pertambangan Emas Ilegal di Bolaang Mongondow Persiapan Wisuda ke-183, FIB UNDIP Selenggarakan Pelatihan Softskill untuk Mahasiswa Prabowo Tekankan Pentingnya Armada Kapal Nasional untuk Pengiriman Barang Jokowi Siap Kunjungi Kupang, PSI: Masyarakat Menantikan Kehadirannya Dukungan Bank Mandiri untuk Ekosistem Mangrove di Hari Mangrove Sedunia Informasi Lengkap dan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk Jalur Mandiri PTN dan PTS BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi dalam Program Makan Bergizi Gratis Kaesang Pangarep Diprediksi Menjadi Ancaman Politik bagi PDIP Pakar Hukum Menilai Kasasi Jaksa atas Putusan Bebas Tidak Sesuai dengan KUHAP Gubernur Baru BI Minta Pelaku Pasar Tetap Tenang Setelah Perry Warjiyo Mundur Kementerian Kehutanan Tindak Tegas Pertambangan Emas Ilegal di Bolaang Mongondow
Politik

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-17, RUU PSDK dan PPRT Disahkan Jadi UU

DPR RI mengesahkan RUU PSDK dan PPRT menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Puan Maharani.

Karim Abinaya 21 April 2026 35 pembaca sorotpolitik.kompas.com sorotpolitik.kompas.com
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-17, RUU PSDK dan PPRT Disahkan Jadi UU
sorotpolitik.kompas.com

Puan Maharani memimpin rapat paripurna DPR RI ke-17 yang berlangsung pada hari ini, di mana dalam kesempatan tersebut, RUU Perlindungan Data Pribadi (PSDK) dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) resmi disahkan menjadi undang-undang. Pengesahan ini merupakan langkah penting dalam perlindungan hak-hak individu dan pekerja di Indonesia.


Dalam rapat yang dihadiri oleh para anggota DPR, Puan menyatakan pentingnya kedua undang-undang tersebut untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat. RUU PSDK bertujuan untuk mengatur pengelolaan data pribadi agar tidak disalahgunakan, sementara RUU PPRT berfokus pada perlindungan hak-hak pekerja rumah tangga yang sering kali rentan terhadap eksploitasi.


Proses pengesahan kedua RUU ini melibatkan diskusi yang cukup panjang dan memerlukan kesepakatan dari berbagai fraksi di DPR. Dengan disahkannya kedua undang-undang ini, diharapkan akan ada peningkatan kesadaran masyarakat mengenai perlindungan data pribadi serta hak-hak pekerja rumah tangga di Indonesia.


Dengan pengesahan ini, DPR RI menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak asasi manusia dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ke depan, diharapkan implementasi dari kedua undang-undang ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait