Update
Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian di Selat Sunda, Temukan Life Jacket Universitas Buka Peluang bagi 8 Tim Unggulan untuk KKI dan KRTI 2026 dengan Inovasi Kapal Otonom Varuna Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian di Selat Sunda, Temukan Life Jacket Universitas Buka Peluang bagi 8 Tim Unggulan untuk KKI dan KRTI 2026 dengan Inovasi Kapal Otonom Varuna
Politik

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-17, RUU PSDK dan PPRT Disahkan Jadi UU

DPR RI mengesahkan RUU PSDK dan PPRT menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Puan Maharani.

Karim Abinaya 21 April 2026 44 pembaca sorotpolitik.kompas.com sorotpolitik.kompas.com
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-17, RUU PSDK dan PPRT Disahkan Jadi UU
sorotpolitik.kompas.com

Puan Maharani memimpin rapat paripurna DPR RI ke-17 yang berlangsung pada hari ini, di mana dalam kesempatan tersebut, RUU Perlindungan Data Pribadi (PSDK) dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) resmi disahkan menjadi undang-undang. Pengesahan ini merupakan langkah penting dalam perlindungan hak-hak individu dan pekerja di Indonesia.


Dalam rapat yang dihadiri oleh para anggota DPR, Puan menyatakan pentingnya kedua undang-undang tersebut untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat. RUU PSDK bertujuan untuk mengatur pengelolaan data pribadi agar tidak disalahgunakan, sementara RUU PPRT berfokus pada perlindungan hak-hak pekerja rumah tangga yang sering kali rentan terhadap eksploitasi.


Proses pengesahan kedua RUU ini melibatkan diskusi yang cukup panjang dan memerlukan kesepakatan dari berbagai fraksi di DPR. Dengan disahkannya kedua undang-undang ini, diharapkan akan ada peningkatan kesadaran masyarakat mengenai perlindungan data pribadi serta hak-hak pekerja rumah tangga di Indonesia.


Dengan pengesahan ini, DPR RI menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak asasi manusia dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ke depan, diharapkan implementasi dari kedua undang-undang ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait