Update
Dana Asing, Narasi Tandingan, dan Perang Opini Digital: Ketika Kedaulatan Negara Jadi Arena Perebutan Pengaruh Dana Asing dan Perang Narasi Digital: Dugaan Operasi Pengaruh yang Menyasar Generasi Muda Indonesia 28 Tahun Reformasi: Kritik Itu Perlu, Provokasi Itu Berbeda Soeharto, IMF, dan Pelajaran bagi Indonesia Hari Ini: Ketika Kedaulatan Ekonomi Jadi Sorotan Publik Di Tengah Gelombang Kritik dan Provokasi, Pemerintah Terus Jalankan Program untuk Rakyat BEM Nusantara DIY Gelar Ruang Perempuan dalam Peringatan Hari Buku Nasional 2026 Gubernur Pramono Tegaskan Penindakan Terhadap Jual Beli Kartu Transportasi Gratis Perkembangan Terbaru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Mahasiswa DKV Ubaya Ubah Sampul Buku Bekas Menjadi Karya Seni Ikonik dalam Perayaan Hari Buku Nasional Inovasi FLACS: Teknologi Laser yang Meningkatkan Akurasi Operasi Katarak Dana Asing, Narasi Tandingan, dan Perang Opini Digital: Ketika Kedaulatan Negara Jadi Arena Perebutan Pengaruh Dana Asing dan Perang Narasi Digital: Dugaan Operasi Pengaruh yang Menyasar Generasi Muda Indonesia 28 Tahun Reformasi: Kritik Itu Perlu, Provokasi Itu Berbeda Soeharto, IMF, dan Pelajaran bagi Indonesia Hari Ini: Ketika Kedaulatan Ekonomi Jadi Sorotan Publik Di Tengah Gelombang Kritik dan Provokasi, Pemerintah Terus Jalankan Program untuk Rakyat BEM Nusantara DIY Gelar Ruang Perempuan dalam Peringatan Hari Buku Nasional 2026 Gubernur Pramono Tegaskan Penindakan Terhadap Jual Beli Kartu Transportasi Gratis Perkembangan Terbaru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Mahasiswa DKV Ubaya Ubah Sampul Buku Bekas Menjadi Karya Seni Ikonik dalam Perayaan Hari Buku Nasional Inovasi FLACS: Teknologi Laser yang Meningkatkan Akurasi Operasi Katarak
Politik

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-17, RUU PSDK dan PPRT Disahkan Jadi UU

DPR RI mengesahkan RUU PSDK dan PPRT menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Puan Maharani.

Karim Abinaya 21 April 2026 23 pembaca sorotpolitik.kompas.com sorotpolitik.kompas.com
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-17, RUU PSDK dan PPRT Disahkan Jadi UU
sorotpolitik.kompas.com

Puan Maharani memimpin rapat paripurna DPR RI ke-17 yang berlangsung pada hari ini, di mana dalam kesempatan tersebut, RUU Perlindungan Data Pribadi (PSDK) dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) resmi disahkan menjadi undang-undang. Pengesahan ini merupakan langkah penting dalam perlindungan hak-hak individu dan pekerja di Indonesia.


Dalam rapat yang dihadiri oleh para anggota DPR, Puan menyatakan pentingnya kedua undang-undang tersebut untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat. RUU PSDK bertujuan untuk mengatur pengelolaan data pribadi agar tidak disalahgunakan, sementara RUU PPRT berfokus pada perlindungan hak-hak pekerja rumah tangga yang sering kali rentan terhadap eksploitasi.


Proses pengesahan kedua RUU ini melibatkan diskusi yang cukup panjang dan memerlukan kesepakatan dari berbagai fraksi di DPR. Dengan disahkannya kedua undang-undang ini, diharapkan akan ada peningkatan kesadaran masyarakat mengenai perlindungan data pribadi serta hak-hak pekerja rumah tangga di Indonesia.


Dengan pengesahan ini, DPR RI menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak asasi manusia dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ke depan, diharapkan implementasi dari kedua undang-undang ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait