Update
Demo BEM UI dan Stabilitas Ekonomi: Kritik, Dampak, dan Pertanyaan soal Arah Gerakan Mahasiswa Siswa di Bogor Diduga Keracunan Setelah Mengonsumsi Sate dari Makan Bergizi Gratis Gubernur Herman Deru Minta Pengawasan Ketat untuk Bantuan Penanganan Karhutla 5G: Pondasi untuk Masa Depan yang Siap Digital, Mendukung AI dan Produktivitas Langkah Pemerintah Menjaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan Menjelang Nataru Pembangunan PLTN Dinilai Penting untuk Ketahanan Energi Indonesia IHSG Turun Hampir 2 Persen ke Level 5.266, 611 Saham Mengalami Penurunan Ribuan Akademisi Desak Gibran Mundur, Menurut Connie Bakrie Telkom University Mendorong Partisipasi Publik dalam Pencarian Maisha Aurelia Rafif Peningkatan Penggunaan AI di Kalangan UMKM Indonesia Mencapai 36,8 Persen Demo BEM UI dan Stabilitas Ekonomi: Kritik, Dampak, dan Pertanyaan soal Arah Gerakan Mahasiswa Siswa di Bogor Diduga Keracunan Setelah Mengonsumsi Sate dari Makan Bergizi Gratis Gubernur Herman Deru Minta Pengawasan Ketat untuk Bantuan Penanganan Karhutla 5G: Pondasi untuk Masa Depan yang Siap Digital, Mendukung AI dan Produktivitas Langkah Pemerintah Menjaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan Menjelang Nataru Pembangunan PLTN Dinilai Penting untuk Ketahanan Energi Indonesia IHSG Turun Hampir 2 Persen ke Level 5.266, 611 Saham Mengalami Penurunan Ribuan Akademisi Desak Gibran Mundur, Menurut Connie Bakrie Telkom University Mendorong Partisipasi Publik dalam Pencarian Maisha Aurelia Rafif Peningkatan Penggunaan AI di Kalangan UMKM Indonesia Mencapai 36,8 Persen
News

Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Ijazah Gibran, AHY Menyatakan Sikap Hormat

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, menyatakan penghormatan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan terkait ijazah Gibran Rakabuming Raka. Dia menekankan pentingn...

Arya Yudhistira 08 October 2026 60 pembaca jpnn.com jpnn.com
Gugatan Ijazah Gibran Ditolak MK, AHY: Kami Menghormati
Gugatan Ijazah Gibran Ditolak MK, AHY: Kami Menghormati

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, atau AHY, mengungkapkan rasa hormatnya terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan mengenai ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka, yang menjadi syarat untuk pencalonan. Pernyataan tersebut disampaikan AHY saat menjawab pertanyaan dari wartawan di Jakarta pada Rabu, 7 Oktober.

AHY menyatakan, "Ya, kami ikuti saja. Kami menghormati setiap keputusan yang telah dihadirkan oleh MK." Dia menambahkan bahwa fokusnya saat ini adalah pada pekerjaan pemerintahan daripada mempermasalahkan putusan MK tersebut.

Fokus pada Pembangunan

AHY menekankan pentingnya memastikan bahwa pembangunan infrastruktur dan pengembangan wilayah terus berjalan. "Intinya, kami ikuti dan kami hormati semua," ujarnya. Sebelumnya, MK telah menolak permohonan gugatan yang diajukan oleh Denny Indrayana dan pihak lainnya dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Dalam sidang yang berlangsung di gedung MK, Jakarta Pusat, pada Selasa, 6 Oktober, MK menyatakan bahwa pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan tersebut. "Dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi pemohon sepanjang kedudukan hukum. Menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam pokok perkara menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," ungkap MK.

Alasan Penolakan Gugatan

Mahkamah Konstitusi menjelaskan bahwa gugatan diajukan oleh pihak yang bukan peserta dalam Pilpres 2024. Selain itu, MK juga tidak menemukan bukti bahwa Gibran memiliki ijazah setara SMA. "Para pemohon dan pihak terkait tidak memiliki kedudukan hukum," tegas Suhartoyo, yang memimpin sidang putusan tersebut.

Artikel Terkait