Pemerhati politik Rizal Fadillah menilai bahwa perkembangan politik di Indonesia saat ini semakin menunjukkan persaingan yang jelas antara berbagai kekuatan politik. Ia menyoroti hasil survei yang dilakukan oleh Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), yang dianggapnya berimplikasi pada konstelasi politik nasional, termasuk posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam penjelasannya kepada fajar.co.id pada Minggu (2/8/2026), Rizal mengaitkan hasil survei tersebut dengan dinamika hubungan antarpartai politik dan berpendapat bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat untuk mendorong kembali wacana pemakzulan Gibran. Ia mencatat bahwa hasil survei SMRC menunjukkan elektabilitas Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berada di atas ambang batas parlemen, sementara Partai Amanat Nasional (PAN) berada di bawahnya. Rizal berkomentar, "Permainan politik menunjukkan semakin terbukanya persaingan. Survey Saiful Mujani Research Consulting (SMRC) yang berkualifikasi main-main mengangkat elektabilitas PSI di atas 4 persen dan menurunkan PAN di angka 2 persen."
Keterkaitan PSI, Jokowi, dan Gibran
Rizal juga mengaitkan peningkatan elektabilitas PSI dengan peran Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia berpendapat bahwa PSI kini berfungsi sebagai kendaraan politik untuk memperkuat posisi Gibran. "Kini Jokowi sendiri sedang menunggangi PSI untuk menyukseskan Gibran. Sang Ketum Kaesang memfasilitasi 100 persen," ujarnya. Rizal menilai bahwa arah politik ini ditujukan untuk mempersiapkan Gibran menuju Pilpres 2029, dengan keyakinan bahwa "Nampaknya sudah kuat tekad bahwa Gibran harus menjadi Presiden pada tahun 2029." Ia bahkan menduga adanya upaya untuk memberikan kesempatan bagi Gibran agar dapat maju lebih cepat.
Polemik Pencalonan Gibran
Rizal kembali menyoroti proses pencalonan Gibran dalam Pilpres 2024 yang telah menimbulkan polemik di masyarakat. "Sejak terpilih sebagai Wakil Presiden, rakyat berteriak bahwa Gibran adalah anak haram konstitusi," ujarnya. Ia juga mengungkapkan mengenai sanksi etik yang diterima oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dan mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari. "Sang paman Anwar Usman kena sanksi MKMK dan terpental dari kursi. Begitu juga dengan tangan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terpotong DKPP untuk pelanggaran PKPU dan susila," tambahnya. Rizal juga menyinggung mengenai masalah dokumen pendidikan Gibran, yang dianggap tidak memenuhi syarat hukum.
Dalam pandangannya, Rizal menyatakan bahwa syarat untuk pemakzulan, sebagaimana diatur dalam Pasal 7A UUD 1945, telah terpenuhi. "Berdasarkan Pasal 7A UUD 1945 Gibran telah memenuhi syarat untuk dimakzulkan. Konstelasi politik yang berkembang membuka ruang bagi pemakzulan Gibran saat ini juga," terangnya. Ia berpendapat bahwa berbagai partai politik memiliki kepentingan yang berbeda terhadap posisi Gibran, sehingga peluang untuk terbentuknya dukungan politik dinilai terbuka.
Rizal menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki posisi strategis jika mampu mengonsolidasikan kekuatan politik di DPR. "Jika Prabowo mengkonsolidasikan partai-partai di DPR, maka DPR diprediksi akan setuju Gibran dimakzulkan," tegasnya. Ia juga menilai bahwa komposisi Mahkamah Konstitusi dan MPR akan memengaruhi perkembangan politik di masa depan. "Peta politik sangat mendukung pemakzulan Gibran. Momennya bagus," ujarnya.
Menutup pernyataannya, Rizal mempertanyakan sikap politik Presiden Prabowo di tengah dinamika ini. "Kedudukan Prabowo akan menguat jika mampu memperjuangkan aspirasi rakyat yang tidak rela dan semakin muak atas tingkah laku Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden," tandasnya. Ia menekankan, "Pertanyaannya ialah apakah Prabowo itu masih menjadi hamba sahaya Jokowi atau pemimpin yang sudah mampu berdiri sendiri? Rakyat sangat gemas dan cemas dengan sikapnya selama ini."