Pada hari Senin, 22 Juni 2026, sekitar pukul 06.40 WIB, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, yang lebih dikenal sebagai dokter Tifa, meninggalkan gedung rawat inap RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Mereka berdua merupakan tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo.
Setelah keluar dari rumah sakit, keduanya segera dibawa menggunakan mobil tahanan menuju Polda Metro Jaya. Roy Suryo mengenakan batik lengan panjang berwarna cokelat, sementara dokter Tifa mengenakan pakaian hitam dan baju tahanan berwarna oranye. Saat keluar dari ruang rawat inap, Roy mengangkat kedua tangannya dan mengucapkan, "Allahuakbar, Allahuakbar."
Proses Pelimpahan Kasus
Keduanya dijadwalkan untuk menjalani pelimpahan tahap II, yang merupakan langkah penting dalam penanganan perkara yang telah berlangsung selama hampir satu tahun. Proses ini melibatkan penyerahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik kepada pihak kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.
Dalam kasus ini, Roy Suryo dan dokter Tifa akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk melanjutkan ke tahap penuntutan. Sebelumnya, keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri pada hari Jumat, 19 Juni 2026, sekitar pukul 17.55 WIB, dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Kondisi Kesehatan Tersangka
Secara umum, kondisi kesehatan Roy Suryo dan dokter Tifa dinyatakan baik. Namun, saat pemeriksaan kesehatan, terdeteksi adanya penyakit bawaan yang memerlukan perhatian medis lebih lanjut. Tim dokter menilai bahwa kondisi kesehatan keduanya tidak memungkinkan untuk langsung kembali beraktivitas tanpa pengawasan medis. Oleh karena itu, mereka direkomendasikan untuk menjalani perawatan inap agar kondisi kesehatan tetap stabil.
Sebelumnya, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) menginformasikan bahwa pada hari Jumat, 19 Juni 2026, sekitar pukul 07.00 WIB, Roy Suryo Notodiprojo dilaporkan ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Di sisi lain, Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT) menyatakan bahwa dokter Tifa ditangkap oleh aparat kepolisian di apartemennya pada hari yang sama, sekitar pukul 06.47 WIB.