Update
Hari Kelima Pencarian Jurnalis di Pulau Sertung Masih Tanpa Hasil Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Tetap Sesuai Kebijakan Pemerintah Prediksi Dokter Tifa: AHY Akan Menjadi Presiden RI 2029-2034 --- Presiden Jokowi Hadiri Khitanan Anak di Yayasan Padepokan Anti-Galau --- Pesan Budaya dari Dekan FIB UNDIP Melalui Monolog “Eling lan Waspada” di Konferensi Nasional Anti Penipuan 2026 Putra Pertama Pendiri VinFast Resmi Menjadi CEO Global Anas Urbaningrum Soroti Persiapan Pilpres 2029 dan Pentingnya Perbaikan Aturan Pemilu Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten Sulawesi Tenggara Manfaat Tersembunyi dari Abu Vulkanik untuk Tanah dan Ekosistem Laut --- Penemuan Jaket Pelampung di Anyer, Pemilik Kapal Jurnalis Berikan Klarifikasi --- Hari Kelima Pencarian Jurnalis di Pulau Sertung Masih Tanpa Hasil Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Tetap Sesuai Kebijakan Pemerintah Prediksi Dokter Tifa: AHY Akan Menjadi Presiden RI 2029-2034 --- Presiden Jokowi Hadiri Khitanan Anak di Yayasan Padepokan Anti-Galau --- Pesan Budaya dari Dekan FIB UNDIP Melalui Monolog “Eling lan Waspada” di Konferensi Nasional Anti Penipuan 2026 Putra Pertama Pendiri VinFast Resmi Menjadi CEO Global Anas Urbaningrum Soroti Persiapan Pilpres 2029 dan Pentingnya Perbaikan Aturan Pemilu Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten Sulawesi Tenggara Manfaat Tersembunyi dari Abu Vulkanik untuk Tanah dan Ekosistem Laut --- Penemuan Jaket Pelampung di Anyer, Pemilik Kapal Jurnalis Berikan Klarifikasi ---
News

--- RSUD Bekasi Belum Beri Keterangan Mengenai 23 Pasien Kecelakaan KRL ---

--- RSUD Cahsbullah Abdulmajid di Kota Bekasi menjadi lokasi perawatan bagi 23 pasien yang terluka akibat kecelakaan KRL. Namun, rumah sakit belum memberikan informasi resmi terkait kondisi pasien. -...

Arya Yudhistira 30 April 2026 46 pembaca liputan6.com liputan6.com
RSUD Cahsbullah Abdulmajid (CAM) Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) menjadi lokasi rujukan para korban luka. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmaro)
RSUD Cahsbullah Abdulmajid (CAM) Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) menjadi lokasi rujukan para korban luka. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmaro)
---TITLEEXCERPT--- RSUD Cahsbullah Abdulmajid di Kota Bekasi menjadi lokasi perawatan bagi 23 pasien yang terluka akibat kecelakaan KRL. Namun, rumah sakit belum memberikan informasi resmi terkait kondisi pasien. ---CONTENT---

RSUD Cahsbullah Abdulmajid (CAM) di Kota Bekasi, Jawa Barat, telah ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan bagi korban kecelakaan kereta rangkaian listrik (KRL) yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur. Hingga hari ketiga pasca insiden, tercatat ada 23 pasien yang masih dirawat inap di rumah sakit tersebut.


Data yang ditampilkan di posko korban menunjukkan bahwa total pasien yang dirawat inap adalah 23 orang. Namun, hingga saat ini, pihak rumah sakit belum memberikan pernyataan resmi mengenai jenis luka yang dialami oleh para pasien tersebut. Mereka masih dalam proses meminta izin untuk memberikan penjelasan dari pihak direktur RSUD Bekasi.


Sebelumnya, total ada 54 korban yang dirawat di RSUD Bekasi, namun sebagian di antaranya telah diperbolehkan pulang. Di antara 23 pasien yang masih dirawat, terdapat nama-nama seperti Despita, Shofi Salsabila, dan Siti Maryam.


Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) saat ini sedang menyelidiki penyebab kecelakaan yang terjadi. Tim investigasi telah diterjunkan ke lokasi untuk mengumpulkan bukti-bukti teknis terkait sistem persinyalan kereta. Fokus penyelidikan meliputi kondisi perangkat komunikasi dan pengaturan lalu lintas kereta sebelum kecelakaan terjadi.


Humas KNKT, Arief, menjelaskan bahwa tim masih melakukan investigasi di lapangan dan sedang mendalami berbagai kemungkinan penyebab kecelakaan. Selain pemeriksaan fisik, KNKT juga berencana mewawancarai saksi kunci, meskipun waktu untuk wawancara dengan awak kereta masih belum ditentukan.


KNKT menegaskan bahwa hasil investigasi mereka akan dipublikasikan secara terbuka dan dapat diakses oleh publik setelah seluruh proses pemeriksaan selesai. Laporan akhir akan berisi rekomendasi teknis untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.


Sementara itu, KNKT juga menegaskan bahwa investigasi yang mereka lakukan bersifat independen dan tidak berhubungan dengan proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Laporan akhir dari KNKT tidak akan menentukan pihak mana yang bertanggung jawab secara pidana.


Dengan demikian, perkembangan lebih lanjut mengenai kondisi pasien dan hasil investigasi diharapkan dapat segera terungkap dalam waktu dekat.

Artikel Terkait