Pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara, sepuluh Polda menerima penghargaan bergengsi dari Presiden Prabowo Subianto. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk penghormatan atas jasa mereka bagi bangsa dan negara.
Detail Penghargaan yang Diberikan
Polda yang menerima tanda kehormatan Samkaryanugra Nugraha Sakanti tersebut meliputi Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Barat, Polda Sumatera Utara, Polda Riau, Polda Lampung, Polda Kalimantan Tengah, dan Polda Nusa Tenggara Barat. Selain itu, dua satuan kerja, yaitu Divisi Hukum dan Pusat Keuangan Polri, juga mendapatkan tanda kehormatan tertinggi dari negara.
Acara Penganugerahan di Cikeas
Acara penganugerahan berlangsung di Satuan Latihan Brimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 1 Juli 2026. Sekretaris Militer Presiden, Mayor Jenderal TNI Wahyu Yudhayana, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas kontribusi kesatuan di lingkungan kepolisian terhadap kepentingan bangsa dan negara.
Wahyu menyatakan, "Menganugerahkan tanda kehormatan Samkaryanugra Nugraha Sakanti, sebagai penghargaan kepada kesatuan di lingkungan kepolisian atas jasanya bagi kepentingan bangsa dan negara, serta tanda kehormatan bintang bhayangkara narariya sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian."
Penganugerahan tanda kehormatan ini merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 37/TK/Tahun 2026, Nomor 38/TK/Tahun 2026, dan Nomor 55/TK Polri/Tahun 2026 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal yang sama.
Selama acara, pimpinan Polda yang mendapatkan penghargaan maju ke panggung inspektur upacara sambil membawa bendera. Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol. Asep Edi Suheri, memimpin pasukan dalam penganugerahan tersebut.