Update
Demo BEM UI dan Stabilitas Ekonomi: Kritik, Dampak, dan Pertanyaan soal Arah Gerakan Mahasiswa Siswa di Bogor Diduga Keracunan Setelah Mengonsumsi Sate dari Makan Bergizi Gratis Gubernur Herman Deru Minta Pengawasan Ketat untuk Bantuan Penanganan Karhutla 5G: Pondasi untuk Masa Depan yang Siap Digital, Mendukung AI dan Produktivitas Langkah Pemerintah Menjaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan Menjelang Nataru Pembangunan PLTN Dinilai Penting untuk Ketahanan Energi Indonesia IHSG Turun Hampir 2 Persen ke Level 5.266, 611 Saham Mengalami Penurunan Ribuan Akademisi Desak Gibran Mundur, Menurut Connie Bakrie Telkom University Mendorong Partisipasi Publik dalam Pencarian Maisha Aurelia Rafif Peningkatan Penggunaan AI di Kalangan UMKM Indonesia Mencapai 36,8 Persen Demo BEM UI dan Stabilitas Ekonomi: Kritik, Dampak, dan Pertanyaan soal Arah Gerakan Mahasiswa Siswa di Bogor Diduga Keracunan Setelah Mengonsumsi Sate dari Makan Bergizi Gratis Gubernur Herman Deru Minta Pengawasan Ketat untuk Bantuan Penanganan Karhutla 5G: Pondasi untuk Masa Depan yang Siap Digital, Mendukung AI dan Produktivitas Langkah Pemerintah Menjaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan Menjelang Nataru Pembangunan PLTN Dinilai Penting untuk Ketahanan Energi Indonesia IHSG Turun Hampir 2 Persen ke Level 5.266, 611 Saham Mengalami Penurunan Ribuan Akademisi Desak Gibran Mundur, Menurut Connie Bakrie Telkom University Mendorong Partisipasi Publik dalam Pencarian Maisha Aurelia Rafif Peningkatan Penggunaan AI di Kalangan UMKM Indonesia Mencapai 36,8 Persen
News

Teh Java Preanger Siap Menembus Pasar Internasional

Teh Java Preanger berkesempatan untuk memperluas jangkauan pasar global setelah menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan teh asal Meksiko, Sinensis. Penandatanganan ini berlangsung di Banten...

Rimba Amarta 16 October 2026 46 pembaca jpnn.com jpnn.com
Indikasi Geografis Bawa Teh Java Preanger ke Pasar Global
Indikasi Geografis Bawa Teh Java Preanger ke Pasar Global

Teh Java Preanger kini membuka peluang untuk memasuki pasar internasional melalui penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan Sinensis, sebuah perusahaan teh yang berasal dari Meksiko. Acara tersebut dilaksanakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Banten, pada hari Kamis, 15 Oktober 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya untuk mengembangkan komersialisasi produk indikasi geografis Indonesia di tingkat global.

Fajar Sulaeman Taman, Direktur Merek dan Indikasi Geografis dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), yang turut hadir dalam acara tersebut, mengungkapkan bahwa keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia merupakan aset berharga untuk menghasilkan produk indikasi geografis yang memiliki identitas unik dan nilai ekonomi. Menurutnya, perlindungan terhadap indikasi geografis sangat penting untuk menjaga hubungan produk dengan daerah asalnya, serta karakteristik dan reputasi yang membedakannya di pasar.

“Peran DJKI adalah memperkenalkan produk indikasi geografis Indonesia kepada para atase perdagangan di luar negeri supaya produk tersebut dapat dipromosikan dan dikenal oleh calon pembeli internasional. Kami berharap upaya ini membuka lebih banyak peluang kerja sama bagi produk-produk unggulan Indonesia,” ungkap Fajar.

Strategi Pengembangan Produk

Fajar menambahkan bahwa pengembangan produk indikasi geografis juga dilakukan melalui berbagai strategi promosi dan penguatan kapasitas pelaku usaha. Salah satu inisiatif yang dijalankan adalah program GI Smart yang mendukung pemasaran digital dan pendampingan kemasan. Selain itu, terdapat juga GI Tourism yang menghubungkan produk indikasi geografis dengan potensi pariwisata di daerah setempat. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan produk indikasi geografis dapat semakin dikenal dan siap bersaing di pasar yang lebih luas.

Salvador Sosa, perwakilan dari Sinensis, memberikan penilaian positif terhadap Teh Java Preanger, menyatakan bahwa kualitasnya sangat menarik. Ketertarikan ini muncul setelah ia mencoba beberapa sampel teh dari Indonesia, termasuk jenis silver needle. “Saya mencoba beberapa sampel silver needle dari Indonesia dan menemukan bahwa salah satunya merupakan teh terbaik yang pernah saya coba,” kata Salvador.

Salvador juga menekankan pentingnya indikasi geografis dalam perdagangan, karena hal ini memberikan kepastian mengenai asal produk. Ia menilai bahwa informasi yang jelas mengenai asal produk membantu pembeli memastikan bahwa barang yang ditawarkan benar-benar berasal dari daerah yang disebutkan.

Kerja Sama dan Tantangan

Nugroho B. Koesnohadi, Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Teh Java Preanger, menjelaskan bahwa komunikasi awal dengan pihak pembeli dilakukan melalui Indonesian Trade Promotion Center (ITPC). Sebelum penandatanganan MoU, pihak Sinensis melakukan kunjungan langsung ke kebun teh untuk melihat produk dan proses produksinya. Dalam proses penjajakan tersebut, pembeli telah membeli 20 kilogram teh dan menyampaikan pesanan tambahan sebanyak 100 kilogram. Namun, pesanan tambahan tersebut belum dapat dipenuhi segera karena musim kemarau yang berkepanjangan memengaruhi ketersediaan produk. MPIG memperkirakan pemenuhan pesanan dapat dilakukan sekitar tiga bulan mendatang, ketika hujan mulai turun dan pasokan kembali tersedia.

“Kerja sama ini membuka peluang bagi Teh Java Preanger untuk menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk melalui jaringan Sinensis di Meksiko, Kanada, dan Amerika Serikat,” tambah Nugroho. Ia menegaskan pentingnya menjaga konsistensi mutu serta pemeliharaan reputasi dan karakteristik teh agar kepercayaan pembeli tetap terjaga.

Sementara itu, Hermansyah Siregar, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, menekankan bahwa perlindungan kekayaan intelektual (KI) harus diikuti dengan pemanfaatan yang dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat. Ia menambahkan bahwa KI tidak hanya berkaitan dengan pengakuan dan perlindungan hak, tetapi juga harus dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha dan memperluas pasar produk unggulan Indonesia.

“Kekayaan intelektual tidak boleh berhenti pada pelindungan semata. KI perlu dimanfaatkan untuk menghasilkan nilai ekonomi, membuka peluang usaha, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, pelindungan perlu diikuti dengan upaya komersialisasi agar produk unggulan Indonesia memiliki daya saing dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas,” ujar Hermansyah.

DJKI mengajak para pelaku usaha dan masyarakat untuk mengenali serta memanfaatkan perlindungan kekayaan intelektual, termasuk indikasi geografis, sebagai bagian dari pengembangan produk unggulan daerah. Dengan menjaga kualitas dan identitas asal, produk indikasi geografis Indonesia diharapkan dapat memiliki daya saing yang lebih kuat serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat penghasilnya.

Artikel Terkait