JAKARTA - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu dari kalangan tenaga kependidikan kini bersatu untuk meminta agar status mereka disejajarkan dengan guru. Mereka berpendapat bahwa pemerintah harus bersikap adil terhadap tenaga kependidikan yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Harapan untuk Kesetaraan
Zaenudin, Wakil Sekjen Forum Tenaga Kependidikan Indonesia (FTI), menyatakan bahwa saat ini sangat penting bagi tenaga kependidikan dari berbagai jabatan untuk menyatukan langkah. Tujuannya adalah agar mulai tahun 2027, mereka bisa memiliki status yang setara dengan guru. "Semoga dengan keluarnya Permendikdasmen 26 Tahun 2026, teman-teman tendik yang sama-sama bernaung di bawah Kemendikdasmen seperti halnya guru bisa diberikan peluang yang sama," ujar Zaenudin, yang akrab disapa Bang Zen, dalam pernyataannya.
Peningkatan Status dan Kesejahteraan
Dia juga berharap agar PPPK paruh waktu dari kalangan tenaga kependidikan dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu, dengan pengalihan gaji ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, PPPK penuh waktu yang mengalami penurunan pendidikan juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraannya. "Dengan PPPK paruh waktu guru dijadikan penuh waktu dan dialihkan ke APBN, kondisi anggaran daerah akan lebih baik, dan ini juga memberikan kesempatan bagi tenaga honorer untuk mengisi kekosongan akibat pensiun," tambahnya. Bang Zen menekankan pentingnya hal ini agar layanan dasar, terutama di bidang pendidikan, tetap berjalan dengan baik.
Dia juga menyampaikan harapan seluruh tenaga kependidikan kepada Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk memperjuangkan nasib mereka melalui Permendikdasmen terbaru. Diharapkan pada tahun 2027 dan seterusnya, setiap rekrutmen ASN dapat mencakup kebutuhan formasi bagi tenaga kependidikan. Dengan demikian, ketika ASN PPPK guru paruh waktu diangkat menjadi PPPK penuh waktu melalui pengalihan gaji ke APBN, tenaga kependidikan juga bisa diakomodasi secara bertahap mulai tahun 2027.
Bang Zen menambahkan bahwa saat ini FTI terus berupaya melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah, pemerintah pusat, kementerian, dan lembaga terkait. "Kami meminta solusi dan regulasi kepada pemerintah, tetapi melalui silaturahmi dan audensi. Kami tidak ingin meminta dengan cara aksi," tegasnya.