Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo, yang akrab disapa Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 30 Juni 2026. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang terkait dengan kuota haji.
Dito tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.58 WIB. Dalam penampilannya, ia mengenakan kaus polo lengan pendek berwarna biru tua yang dipadukan dengan celana panjang hitam. Saat ditanya mengenai kehadirannya, Dito menyatakan, "Hari ini undangan saja terkait dengan kasus yang haji."
Pemeriksaan dan Dokumen
Ketika ditanya apakah ia membawa dokumen untuk keperluan pemeriksaan, Dito menjawab dengan singkat, "Enggak bawa apa-apa. Ini saja, undangan saja."
Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, beberapa jurnalis memperhatikan perubahan fisik Dito yang terlihat lebih bugar. Ia mengakui bahwa belakangan ini ia lebih rutin berolahraga. "Iya, mumpung lagi enggak sibuk," ujarnya.
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK telah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi kuota haji Indonesia untuk tahun 2023–2024 sejak 9 Agustus 2025. Dalam kasus ini, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz yang dikenal sebagai Gus Alex, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus ini diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp622 miliar. Selain Yaqut dan Ishfah, KPK juga menetapkan Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham, serta mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Aziz Taba, sebagai tersangka. Proses penyidikan terkait perkara ini masih terus berjalan.