Update
Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian di Selat Sunda, Temukan Life Jacket Universitas Buka Peluang bagi 8 Tim Unggulan untuk KKI dan KRTI 2026 dengan Inovasi Kapal Otonom Varuna Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian di Selat Sunda, Temukan Life Jacket Universitas Buka Peluang bagi 8 Tim Unggulan untuk KKI dan KRTI 2026 dengan Inovasi Kapal Otonom Varuna
News

Wakil Rektor Unsoed Berikan Penjelasan Usai Diperiksa KPK Terkait Seleksi Jalur Mandiri

Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Jenderal Soedirman, Prof Noor Farid, menjelaskan mengenai pemeriksaannya oleh KPK yang berfokus pada proses seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Rimba Amarta 23 August 2026 59 pembaca jpnn.com jpnn.com
Wakil Rektor Unsoed Buka Suara Setelah Diperiksa KPK soal Seleksi Jalur Mandiri
Wakil Rektor Unsoed Buka Suara Setelah Diperiksa KPK soal Seleksi Jalur Mandiri

Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Noor Farid, memberikan klarifikasi terkait pemeriksaannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut lebih mendalami mekanisme dan kriteria yang diterapkan dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.

Pertanyaan Seputar Mekanisme Seleksi

Usai konferensi pers di Gedung Rektorat Unsoed, Noor Farid mengungkapkan, "Intinya mekanisme seleksinya ditanyakan. Terus kriteria dia lolos atau tidak, apa? Artinya yang lebih difokuskan soal seleksi mandiri itu," pada Sabtu sore (22/8/2026). Ia juga mengakui tidak dapat mengingat secara detail semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK saat pemeriksaan berlangsung di Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas pada Kamis (20/8/2026). "Oh, saya lupa ya. Waktu itu memang sampai ngantuk segala ini. Jadi, kalau pertanyaan saya lupa," tambahnya.

Prof Noor Farid menjelaskan bahwa Unsoed memiliki tiga jalur penerimaan mahasiswa baru, yaitu seleksi berdasarkan prestasi, seleksi melalui tes, dan jalur mandiri. Dia mencatat bahwa untuk seleksi berdasarkan tes atau UTPK, Unsoed pada tahun sebelumnya menerima sekitar 18 ribu calon mahasiswa. "Sementara penerimaan melalui jalur mandiri rata-rata mencapai sekitar 30 persen," ujarnya.

Kriteria Seleksi dan Sistem Pemantauan

Noor Farid menjelaskan bahwa calon mahasiswa yang tidak diterima melalui seleksi nasional berdasarkan prestasi atau tes dapat mengikuti seleksi jalur mandiri. Seleksi ini mempertimbangkan berbagai kriteria yang dimasukkan ke dalam sistem, termasuk nilai rapor, nilai mata pelajaran tertentu, prestasi akademik dan nonakademik, serta pengalaman organisasi. "Prestasi ada dua, akademik dan nonakademik, kemudian yang terakhir keorganisasian. Jadi, nilai anggota, sama pengurus, sama ketua beda. Tingkatannya juga beda-beda," tuturnya.

Menanggapi akses Rektor Unsoed terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru, Noor menjelaskan bahwa akses tersebut digunakan untuk fungsi pemantauan sebagai pimpinan universitas dan bukan untuk meloloskan calon mahasiswa yang tidak memenuhi kriteria. "Kalau nilainya enggak masuk, ya enggak bisa masuk. ID yang dimiliki Pak Rektor itu untuk masuk selaku pimpinan, untuk memantau," jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa Unsoed memiliki sistem pengawasan internal melalui Satuan Pengawasan Internal (SPI) untuk memastikan bahwa proses penerimaan mahasiswa dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Noor Farid menegaskan bahwa pemeriksaan oleh KPK tidak mengganggu kegiatan akademik di Unsoed. Ia memastikan bahwa jadwal perkuliahan untuk semua jenjang, dari diploma hingga doktor, telah disusun dan berjalan dengan normal. "Enggak ada kelumpuhan. Kuliah sudah kita set dan akan berjalan baik dari D1, S1, profesi, maupun S2, S3," ujarnya.

Terkait dengan kemungkinan adanya laporan dari masyarakat, Noor Farid menyatakan bahwa ia tidak mengetahui hal tersebut dan tidak pernah menerima laporan mengenai dugaan penipuan dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Sebelumnya, KPK pada 21 Agustus 2026, menetapkan Rektor Unsoed, Prof Akhmad Sodiq, bersama beberapa pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri tersebut.

Artikel Terkait