JAKARTA, iNews.id - Seiring dengan kemajuan teknologi dan meningkatnya aktivitas masyarakat di dunia digital, modus kejahatan digital semakin beragam. Para pelaku memanfaatkan identitas lembaga resmi, teknologi komunikasi, serta manipulasi psikologis untuk mencuri data pribadi dan uang dari korban.
Enriche Putera Utama dari Direktorat Literasi dan Edukasi Keuangan OJK menjelaskan bahwa ada beberapa modus kejahatan keuangan digital yang harus diwaspadai oleh masyarakat. Modus-modus tersebut mencakup impersonation, fake SMS masking, investasi bodong, social engineering, dan peretasan akun. "Masyarakat perlu berhati-hati ketika menerima komunikasi dari pihak yang mengaku sebagai lembaga resmi. Jangan memberikan data pribadi, kode keamanan, kredensial akun maupun informasi keuangan kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi," ujarnya di GIIAS 2026.
Empat Modus Penipuan Digital yang Perlu Diketahui
Berikut adalah empat modus kejahatan digital yang harus dikenali oleh masyarakat:
1. Impersonation
Impersonation adalah modus di mana pelaku meniru atau menduplikasi identitas entitas yang memiliki izin atau legal. Pelaku dapat menggunakan logo, nama situs, media sosial, hingga akun email yang dibuat menyerupai pihak resmi. Enriche menjelaskan bahwa modus ini sering digunakan untuk menawarkan berbagai produk atau layanan kepada calon korban, seperti penawaran investasi, pekerjaan paruh waktu, pinjaman online ilegal, hingga penipuan cinta (love scam).